GridOto.com - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Online Nasional (Samolnas) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Samolnas berperan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan PNBP Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.
Aplikasi e-Samsat dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online.
(Baca Juga: Mau Bayar Pajak Tapi Jauh? Ini Jadwal Samsat Online Keliling di Semarang)
Karena dengan adanya Samolnas, masyarakat bisa membayar pajak melalui aplikasi dan melakukan transaksi pembayaran menggunakan bank yang bekerja sama dengan Samolnas.
Terus bagaimana cara menggunakan layanan Samolnas??
Caranya mudah sob, kalian download dulu aplikasi Samolnas di smartphone kalian.
Lalu, lakukan pendaftaran dan mengisi data nomor polisi, NIK dan lima digit nomor rangka terakhir.
(Baca Juga: Samsat Online Nasional Bisa Diunduh. Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat)
Setelah kalian lakukan proses tersebut, maka akan muncul kode bayar yang bisa kalian gunakan untuk membayar melalui bank yang bekerja sama dengan layanan Samolnas.
Salah satunya adalah Bank Mandiri, yang menyediakan pembayaran pajak kendaraan dengan tiga tawaran.
Pertama, Bank Mandiri memberi penawaran pembayaran pajak melalui teller di cabang Bank Mandiri.
Kedua, Bank Mandiri menawarkan pembayaran pajak melalui Mandiri ATM.
Ketiga, Bank Mandiri memberi penawaran pembayaran pajak melalui Mandiri Online.
(Baca Juga: Siapkan Berkas Ini Saat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online)
Dari ketiga pilihan pembayaran yang disediakan oleh Bank Mandiri tersebut, kalian akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus disimpan baik-baik.
Pembayaran melalui bank atau modern channel akan terkena biaya administrasi perbankan Rp 5.000.
Setelah kalian melakukan pembayaran kalian bisa melakukan E-TBPKB dan E-pengesahan STNK dalam jangka waktu 30 hari.
Pemilik kendaraan yang sudah melakukan pembayaran pajak melalui Samolnas akan mendapat TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim ke alamat sesuai dengan yang tercantum di STNK.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | GridOto.com,bankmandiri.co.id |
KOMENTAR