Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Bayar Pajak Melalui Bank Mandiri di Samsat Online Nasional

Dia Saputra - Kamis, 26 September 2019 | 11:00 WIB
Ilustrasi kantor  Samsat Online
Isal/GridOto.com
Ilustrasi kantor Samsat Online

GridOto.com - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Online Nasional (Samolnas) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Samolnas berperan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan PNBP Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.

Aplikasi e-Samsat dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online.

(Baca Juga: Mau Bayar Pajak Tapi Jauh? Ini Jadwal Samsat Online Keliling di Semarang)

Karena dengan adanya Samolnas, masyarakat bisa membayar pajak melalui aplikasi dan melakukan transaksi pembayaran menggunakan bank yang bekerja sama dengan Samolnas.

Terus bagaimana cara menggunakan layanan Samolnas??

Caranya mudah sob, kalian download dulu aplikasi Samolnas di smartphone kalian.

Lalu, lakukan pendaftaran dan mengisi data nomor polisi, NIK dan lima digit nomor rangka terakhir.

(Baca Juga: Samsat Online Nasional Bisa Diunduh. Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat)

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com,bankmandiri.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Patokan Kapan Waktu yang Pas Ganti Air Radiator Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa