GridOto.com - Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar resmi diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pada Minggu (22/9/2019) kemarin.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyebutkan, Smart SIM sudah mulai dikirim ke seluruh Polres di Indonesia.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, pihaknya bakal mempercepat proses distribusi Smart SIM ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Sebab saat ini Smart SIM baru tersedia di Ibu kota Provinsi terlebih dahulu.
(Baca Juga: Sudah Diluncurkan! Segini Biaya Bikin dan Perpanjang Smart SIM)
Lalu bagaimana dengan di Bekasi?
Saat dikonfirmasi, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Indira Purnamawati menilai pihaknya masih menghabiskan stok material SIM yang lama.
"Untuk Smart SIM belum. Tugas kami untuk menghabiskan dulu material SIM yang lama sebagai pertanggung jawaban PNBP-nya," ujar Indira kepada GridOto.com, Selasa (24/9/2019).
"Setelah material habis sambil menunggu upgrade data selesai tersupport ke alat-alat baru kami akan gunakan yang baru," sambung dia.
Untuk diketahui, soal prosedur pembuatan atau bahkan kehilangan SIM masih mengacu pada aturan yang sudah ada sebelumnya.
(Baca Juga: Enggak Pake Ribet, Nantinya Smart SIM Bisa Digunakan Bayar Tilang)
Smart SIM ini memiliki keunggulan yaitu yang pertama adalah berkaitan dengan pelayanan e-Money, kemudian juga memberikan data forensik kepolisian yang lebih lengkap, selain identifikasi fingerprint juga kaitan dengan data forensik lainnya seperti golongan darah, retina mata, dan lain-lain.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR