Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Pintar Diluncurkan, Petugas Bisa Melihat Data Pelanggaran Lewat Smartphone

Dia Saputra - Senin, 23 September 2019 | 21:45 WIB
Smart SIM
foto : tribunnews
Smart SIM

GridOto.com - Dengan pengembangan yang dilakukan oleh Korlantas Polri, kini Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah digantikan menggunakan Smart SIM alias SIM pintar.

Smart SIM ini telah resmi diluncurkan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64, yang jatuh pada tanggal 22 September 2019.

Untuk memiliki Smart SIM sangat mudah, karena tidak ada perbedaan dengan SIM yang lama.

Karena pada prinsipnya, Smart SIM dengan SIM yang lama adalah sama, perbedaannya hanya ada fungsi pada chip di Smart SIM.

(Baca Juga: Sudah Diluncurkan! Segini Biaya Bikin dan Perpanjang Smart SIM)

SIM lama dan Smart SIM semua data ada di pusat Polri, hanya saja pada SIM Pintar ini sudah dilengkapi dengan chip yang bisa diakses melalui smartphone.

Sehingga memudahkan petugas untuk mengidentifikasi pemilik Smart SIM.

Aplikasi Smart SIM di Playstore
MOTOR PLUS
Aplikasi Smart SIM di Playstore

Tidak hanya mengidentifikasi jati diri dari pemilik Smart SIM, tetapi juga mengeluarkan data kesalahan atau pelanggaran yang pernah dilakukan oleh pemilik SIM.

Kalau dulu setiap pelanggaran hanya tercatat dan tidak bisa diakses dari lapangan karena belum online.

(Baca Juga: Mantap! Smart SIM Mulai Dikirim ke Seluruh Polres di Indonesia)

Kalau sekarang pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan oleh pemilik SIM akan langsung terbaca oleh petugas dengan mengakses data yang ada di chip.

Cara petugas membaca data di chip yang dimiliki oleh Smart SIM menggunakan sistem NFC (Near Field Communication) dari smartphone.

Dengan sistem yang sudah online, membuat penindakan oleh petugas menjadi lebih mudah.

Pemilik Smart SIM juga bisa mengakses data yang ada di chip dengan menggunakan aplikasi.

(Baca Juga: Enggak Pake Ribet, Nantinya Smart SIM Bisa Digunakan Bayar Tilang)

"Untuk pemilik Smart SIM bisa unduh aplikasi Smart SIM yang ada di Play Store (Google Play) nantinya. Dari aplikasi itu setelah register akan terlihat catatan yang ada pada SIM," ujar Kombes Pol Hery Sutrisman, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

"Untuk saat ini aplikasi Smart SIM masih dalam proses approval (persetujuan) dari Google, dalam waktu dekat sudah bisa di unduh di Play Store" beber Kombes Pol Hery Sutrisman.

Baca juga artikel serupa di (Motorplus-online.com).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa