Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jasa Marga Dukung Penuh Tilang dengan Gunakan CCTV di Jalan Tol!

M. Adam Samudra - Senin, 23 September 2019 | 18:55 WIB
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol
Jasa Marga
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol

GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk dukung penuh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah Jalan Tol milik Jasa Marga. 

ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya.

Pasalnya dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, saat ini Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan (Speed Camera) sehingga penerapan ETLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.

(Baca Juga: Jasa Marga Usul Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Enggak Boleh Dilewati Truk. Kenapa?)

“ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S,” jelas Subakti di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Subakti menjelaskan, nantinya Jasa Marga akan persiapkan rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah Jalan Tol tersebut telah dipasang Speed Camera.

“Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik," ucapnya.

"Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi,” tambahnya.

(Baca Juga: Ada Pemeliharaan Tol Jagorawi, Jasa Marga Minta Atur Perjalanan)

Subakti menjelaskan, teknisnya adalah Speed Camera akan memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE.

Lalu, data hasil tangkapan kamera yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan database yang ada di Polda Metro Jaya.

Untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa