GridOto.com - Minggu (22/9) Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sambangi proyek pengerjaan Tol Layang Jakarta-Cikampe (Japek) II untuk meninjau perkembangannya.
Tol Sepanjang 36,4 km ini diharapkan dapat beroperasi pada November mendatang untuk mendukung arus mudik Natal dan tahun baru 2020.
Menhub Budi melakukan tinjauan bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Kepala BPTJ Bambang Prihartono.
"Saya bersama teman-teman datang ke sini bersama Dirjen Darat dan Kepala BPTJ melakukan observasi aspek keselamatan dan layanan," ujar Budi melalui keterangan tertulis.
(Baca Juga: Hindari Tragedi Tol Cipularang Terulang, Menhub Ingin Jalan Tol Bebas Kendaraan ODOL di Tahun 2020)
Dengan adanya tol layang ini, Budi mengatakan banyak keuntungan yang dapat dihadirkan.
Salah satunya dapat memangkas waktu perjalanan yang harus dibutuhkan antara Jakarta ke Bandung.
"Paling tidak 30 menit sampai 1 jam akan bertambah lebih cepat dengan beroperasinya tol elevated ini," katanya.
"Ini menjadi konsen kita bagaimana konektivitas Jakarta, Bandung, Kertajati dan Karawang bisa lebih baik," tambah Menhub Budi.
(Baca Juga: November Mulai Beroperasi, Berapa Sih Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek?)
Dibuat diatas pancang sekurangnya 9 ribu buah, Budi mengatakan kepada para stakeholder agar mengutamakan keselamatan.
Pasalnya Tol Layang Jakarta-Cikampek ini memiliki tinggi 6 meter.
Maka dari itu Budi menekankan adanya ujicoba penanganan keadaan darurat pada tol ini.
Jasa Marga menyiapkan empat emergency plan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek II.
(Baca Juga: Cegah Kecelakaan Fatal Yang Kerap Terjadi. Tol Bebas ODOL di 2020 )
Emergency opening, yang ditempatkan di 8 lokasi dengan jarak masing-masing 4 Km.
Emergency bay ditempatkan sebanyak 2 titik di masing-masing jalur.
Emergency access (tangga darurat), ditempatkan dimasing-masing emergency opening dan emergency bay.
Lalu emergency exit, ditempatkan sebanyak 1 titik dimasing-masing jalur dan berlokasi di daerah Cibitung (km 27).
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Dephub.go.id |
KOMENTAR