GridOto.com - Kalau sobat mengira premi asuransi kendaraan itu hanya didasari oleh harga kendaraan, sobat salah besar.
Iwan Pranoto, Head of Communication and Service Asuransi Astra, mengatakan bahwa premi asuransi sendiri telah distandarisasi oleh OJK.
Oleh sebab itu, nilai yang mereka hitung adalah rate dari premi tersebut.
"Rate itu faktor pengali, misalnya 1 persen dikali harga pertanggungan," ujarnya kepada GridOto.com di bilangan Jakarta Selatan.
(Baca Juga Aplikasi Asuransi Astra Kini Bisa Jual Beli Mobil Bekas, Sparepart, dan Aksesori)
Ia pun menjelaskan bahwa penghitungan rate premi pun tidak asal, melainkan ditentukan oleh beberapa faktor.
Hal pertama yang Ia sebutkan adalah faktor wilayah tempat kendaraan tersebut diasuransikan.
"Indonesia dibagi tiga wilayah, Sumatera, kemudian DKI, Banten, dan Jawa Barat, dan diluar itu," jelas Iwan.
Hal kedua yang mempengaruhi rate premi asuransi kendaraan adalah nilai pertanggungan atau harga dari kendaraan itu sendiri.
"Itu kalau tidak salah ada 5 sampai 6 kategori, dari 0 sampai Rp 150 (juta) sampai di atas Rp 1 miliar dan rate-nya berbeda-beda," timpalnya.
(Baca Juga: Soal Asuransi Kendaraan Listrik, Astra: Terlalu Cepat Berbicara Ini)
Faktor ketiga yang Iwan sebutkan adalah rate penggunaan, yang lebih kepada apakah kendaraan tersebut digunakan secara pribadi atau untuk komersial.
"Artinya mobil bukan digunakan untuk kegiatan sehari-hari tetapi untuk mencari nafkah, seperti disewakan atau untuk taksi online," imbuhnya.
Lalu faktor terakhir yang menentukan premi asuransi kendaraan adalah usia kendaraan yang akan diasuransikan.
"Kalau mobil usianya sudah diatas beberapa tahun akan dikenakan loading fee atau penambahan pada premi-nya," tutur Iwan.
(Baca Juga: Asuransi Kendaraan Belum Jadi Prioritas Pemilik, Hanya Manfaatkan Paket Leasing)
Hal tersebut disebabkan oleh faktor kesulitan merawat mobil yang sudah berumur, seperti sparepart yang sudah langka dan lain-lain.
"Kalau risiko sebenarnya sama, karena kalau musibah kan siapapun bisa kena, tidak pengaruh mau mobil baru atau lama," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR