GridOto.com - Progres pengerjaan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) sudah hampir rampung pengerjaannya.
Sudah mencapai 96,5 persen, Tol Layang penghubung Jakarta dengan Cikampek ini direncanakan akan dapat beroperasi pada November depan.
Walaupun demikian Tol Layang satu ini sepertinya akan mendapat pengecualian tersendiri.
Direktur Utama PT. Jasa Marga Desi Arryani mengatakan PT.Jasa Marga mengusulkan Tol Layang Japek II digunakan hanya untuk kendaraan golongan I yakni mobil kecil dan bus.
(Baca Juga: Lakukan Rekonstruksi Jalan di Tol Jakarta-Cikampek Minggu Ini, Jasa Marga Minta Maaf)
Usulan tersebut jika disetujui tentu akan melarang kendaraan berat seperti truk untuk dapat menggunakan jalan layang ini.
“Secara struktur tol ini bisa dilewati seluruh golongan kendaraan, namun pertimbangannya adalah faktor safety," ujar Desi saat melakukan kunjungan ke Tol Layang Jakarta-Cikampek bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Kamis (19/9).
Menilik kemampuan tol layang ini di atas kertas mampu untuk menopang kendaraan kelas berat.
Pada Senin (23/9) depan pun pengujiannya juga akan menggunakan 16 truk yang masing-masing memiliki berat hingga 40 ton.
(Baca Juga: Asik! Jasa Marga Akan Bangun Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Selatan)
Penggunaan truk tersebut guna mengetahui kemampuan jalan tersebut dalam segi kestatisan dan kedinamisan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ini.
Walaupun begitu, Jasa Marga tetap mengusulkan adanya pelarangan kendaraan berat untuk masuk ke jalan tol layang ini.
Karena banyaknya risiko dengan masuknya kendaraan berat yang menyangkut faktor keamanan.
"Karena masih banyaknya truk over dimension over load (ODOL) kecepatannya sangat pelan, risiko pecah ban dan seterusnya,” kata Desi.
Jika usulan yang dimasukkan Jasa Marga ini disetujui, tentu kendaraan berat yang akan melalui Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek harus melalui jalur bawah.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Setkab.go.id |
KOMENTAR