GridOto.com - Kontes mobil klasik nan mewah bertajuk Concours d'Elegance hadir menyapa ibukota Jakarta.
Event ini dihelat meriah ditengah seruan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019.
Tentang Pengendalian Kualitas Udara yang resmi ditandatangani Anies Baswedan teruntuk mengatur populasi kendaraan pribadi di Ibu Kota.
Diwacanakan pada 2025 mendatang, kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta.
"Oh iya, memang bentuk protes terus terang. Karena kita melihat apa yang mau dibuat peraturannya itu tidak relevan," buka Stanley selaku Presiden Indonesia Classic Cars Owners Club (ICCOC) kepada GridOto.com.
"Kan dibilangnya mobil tua itu polusi, di jalanan bikin macet. Tapi kan kenyataannya seberapa sering sih kita lihat mobil ini di jalan," sambungnya.
Editor | : | Ivan Casagrande Momot |
KOMENTAR