GridOto.com - Korps Lalu Lintas Polri telah resmi meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM online.
Peluncuran 'produk' baru kepolisian ini berlangsung pada perayaan ulang tahun Polisi Lalu Lintas Bayangkara pada Minggu (22/9/2019).
"Untuk Smart SIM mulai bisa dioperasionalkan utamanya pada semua Ibu Kota Provinsi yang ada di Indonesia dan semoga secara berlanjut nanti tentu juga akan kita lihat bagimana animo masyarakat," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri.
"Hari ini adalah sebenarnya acara puncak dari berbagai rangkaian kegiatan yang sudah kita lakukan sebelum tanggal 22 September 2019 ini. Hari ini sebenarnya ada 3 item kegiatan besar. Yang pertama adalah sukuran, dan memberikan penghargaan kepada anggota-anggota lalu lintas yang berprestasi, kemudian kita juga melauncing produk kita yang kita kenal dengan Smart SIM," sambung dia.
(Baca Juga: Smart SIM Hari Ini Akan Resmi Diluncurkan, Barengan Dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara)
Refdi menilai, setelah launcing pihaknya akan melihat bagimana perkembangan yang di implementasikan.
Smart SIM merupakan terobosan baru yang dibuat kepolisian dengan mengubah desain dan menambah fungsi dari Surat Izin Mengemudi
"Smart SIM itu yang sudah kita launcing beberapa hari yang lalu di Polres Bekasi kemudian kita lakukan grand launching pada hari ini kita akan lihat evaluasi kedepan. Dari hari ke hari terus kami lakukan bagimana masukan masyarakat apa yang kita launching hari ini," ungkapnya.
Ia menilai, fungsi baru Smart SIM ini salah satunya dapat menjadi uang elektronik dalam pembayaran tol, parkir, hingga naik kereta.
(Baca Juga: Untuk Dapat Smart SIM Apa Perlu Test Psikologi ? Ini Kata Polisi)
Bahkan saldo uang elektronik Smart SIM maksimal Rp 2 juta.
"Yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagai mana yang sudah di suport Bank Indonesia dan Bank lain seperti BNI, BRI dan Mandiri. Mudah-mudahan semua bisa kita lakukan dengan baik dan juga apa yang kita lakukan hari ini bermanfaat untuk Kepolisian danmasyarakat secara lebih luas sehingga bisa memudahkan penegakan hukum di lapangan," ungkapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR