Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Paham Belum? Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 19 September 2019 | 12:03 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
Ilustrasi kamera tilang elektronik

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperluas pemanfaatan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Melansir dari Kompas.com, aturan itu bakal diberlakukan di jalan tol yang masih dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memperluas tilang elektronik di jalan bebas hambatan karena belakangan ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Rencananya, peraturan perluasan tilang elektronik ini akan dilaksanakan mulai 3 Oktober mendatang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan bahwa kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol perlu adanya terobosan baru.

(Baca Juga: Mengenal Jenis dan Cara Kerja CCTV Tilang Elektronik di Jalan Tol)

Tujuannya agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan.

Bekerja sama dengan Jasa Marga, kebijakan tilang elektronik di jalan tol ini siap direalisasikan.

Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.

"Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga. Salah satunya adalah memperluas penggunaan ETLE di tol," kata Nasir, Rabu (18/9/2019).

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Sisi Gelap Pembalap MotoGP, Jorge Martin Beruntung Diselamatkan Seseorang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa