GridOto.com - Bripda Eka Setiawan dari Satlantas Polsek Pasar Minggu jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir saat nemplok di Honda Mobilio yang berusaha kabur saat hendak diberi tilang.
Bripka Eka bercerita, saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio berpelat nomor B 1856 SIN itu diketahui milik Tavipuddin (54).
Tavip tetap menolak menyerahkan kelengkapan surat kendaraannya. Dia bahkan melajukan mobilnya untuk menghindar dari polisi dengan cepat-cepat mundur lalu kabur.
Saat mundur, mobil Tavip menabrak motor. Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap dan kebetulan direkam oleh banyak pihak sehingga viral.
Namun, pada Selasa (17/9/2019) kasus ini akhirnya berakhir damai.
(Baca Juga: Video Viral Polisi Nemplok di Kap Mobil, Polisi : Pengendara Masih Diproses)
Tavippudin menyampaikan permohonan maafnya kepada Bripka Eka Setiawan sambil menangis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tak hanya sendiri, Tavippudin didampingi oleh istrinya.
Ia pun meminta maaf tak hanya kepada Bripka Eka Setiawan, namun kepada masyarakat dan institusi Polri lainnya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis, melansir dari Kompas.com pada Selasa (17/9/2019).
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar,Tribun Jakarta |
KOMENTAR