Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemkot Imbau Kendaraan Warga Surabaya Harus Pakai Pelat L, Ternyata Ini Alasannya

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 18 September 2019 | 08:07 WIB
Ilustrasi kendaraan pelat L
Ilustrasi kendaraan pelat L

GridOto.com - Warga Surabaya yang tinggal dan menetap di Kota Surabaya, diimbau untuk menjadikan pelat mobil dan motor mereka menggunakan pelat L.

Melansir dari Surya.co.id, hal tersebut bertujuan untuk menaikkan pendapatan daerah dan memaksimalkan progam pemutihan yang digelar Pemprov Jatim, khususnya menyangkut pajak kendaraan bermotor.

"Jika ada kendaraan warga Surabaya yang masih bernopol luar Surabaya, sebaiknya balik nama sehingga berpelat L. Tapi ini sifatnya imbauan," kata Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya, Anang Kurniawan, Selasa (17/9/2019).

Imbauan ini terkait hasil pendapatan pajak kendaraan, sebab pembagiannya yakni 30 persen untuk Kota Surabaya dan 70 persen untuk Pemprov Jatim.

"Total penerimaan pajak kendaraan di Surabaya setelah sharing diperkirakan mencapai Rp 331 miliar. Kalau semua kendaraan warga Surabaya sudah pelat L, pasti akan naik lagi," ungkapnya.

(Baca Juga: Bagaimana Syarat Ganti Pelat Nomor dari Ganjil ke Genap? Begini Kata Polisi)

Anang memprediksi ada ribuan kendaraan di Surabaya yang belum pelat L.

Mereka membeli kendaraan bermotor bekas dari luar kota sehingga bukan bernopol Surabaya.

Ada pula yang membawa kendaraan dari daerah lain, namun sudah punya rumah di Surabaya.

Anang menyebut akan lebih baik jika kendaraan itu dibalik nama dan berpelat L.

Editor : Fendi
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Matic Honda Yang Paling Laris di Bali

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa