Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Telat Bayar Pajak 4 Tahun, STNK Kendaraan Dinas Pelat Merah di Cianjur Langsung Ditahan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 17 September 2019 | 15:35 WIB
Operasi gabungan yang digelar Samsat Cianjur, Dishub Cianjur, Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan POM TNI, di Jalan Siliwangi kembali menjaring kendaraan dinas pelat merah, Selasa (17/9/2019).
TribunJabar.id/ Ferri Amiril Mukminin
Operasi gabungan yang digelar Samsat Cianjur, Dishub Cianjur, Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan POM TNI, di Jalan Siliwangi kembali menjaring kendaraan dinas pelat merah, Selasa (17/9/2019).

GridOto.com - Samsat Cianjur, Dishub Cianjur, Jasa Raharja, Polres Cianjur, dan POM TNI melakukan operasi gabungan di Jalan Siliwangi, Kota Cianjur pada Selasa (17/9/2019).

Dalam operasi gabungan tersebut, berhasil menjaring satu unit kendaraan pelat merah yang disinyalir milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menunggak pajak selama 4 tahun.

Hal tersebut terlihat dari surat tanda nomor kendaraan yang diperiksa di meja operasi gabungan yang berada di depan Balerancage.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda Cianjur, Mohamad Zaki Abbas, mengatakan, pihaknya langsung menahan STNK kendaraan dinas pelat merah tersebut.

"Pada pelaksanaan operasi gabungan hari ini dan kemarin kami menjaring kendaraan dinas pelat merah, hari ini kami lihat ada kendaraan pelat merah yang menunggak pajak selama 4 tahun," ujar Zaki, dikutip dari TribunJabar.id.

(Baca Juga: Pelat Merah Maupun TNI dan Polri Tak Bisa 'Kebal' E-Tilang)

Zaki mengatakan, kegiatan operasi gabungan kali ini merupakan triwulan ketiga yang dilakukan.

"Hingga siang ini sudah terjaring 100 kendaraan yang telat membayar pahak, kemarin terjaring dan ditilang 101 kendaraan," kata Zaki.

Zaki memprediksi hingga siang nanti masih ada penambahan kendaraan yang telat membayar pajak.

"Kegiatan ini dalam rangka sadar tertib membayar pajak, banyak yang terjaring dan ada juga yang langsung membayar di tempat," kata Zaki.

Ia mengatakan operasi gabungan akan digelar sampai akhir pekan di beberapa titik di kota Cianjur.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kendaraan Dinas Pelat Merah di Cianjur Terjaring Tak Bayar Pajak 4 Tahun, STNK Langsung Ditahan

Editor : Hendra
Sumber : Tribunjabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Melepas Ban Serep Innova Zenix, Kuncinya Ada di Balik Karpet Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa