Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Identitas Polisi yang Nemplok di Honda Mobilio, Ternyata Aksinya Bertujuan Mulia

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 17 September 2019 | 11:36 WIB
Bripda Eka Setiawan yang nemplok di Honda Mobilio
Tangkapan layar Kompas.com
Bripda Eka Setiawan yang nemplok di Honda Mobilio

GridOto.com - Masih ramai dibicarakan kejadian seorang polisi yang nemplok di Honda Mobilio yang menghindari tilang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut diketahui terjadi Senin, 16 September 2019 sekitar pukul 14:30 WIB.

Dalam video, terlihat polisi tersebut berpegangan di kap Honda Mobilio yang terus berjalan, sementara warga setempat berusaha menghentikan mobil dengan melempari batu hingga kunci inggris ke kaca samping mobil.

Identitas polisi tersebut diketahui sebagai Bripda Eka Setiawan dari Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Bripka Eka bercerita, saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio berpelat nomor B 1856 SIN itu diketahui milik Tavipuddin (54).

(Baca Juga: Kejadian Lagi Polisi Nemplok di Atas Mobil, Ini Kronologinya!)

Mobil itu terparkir di troroar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi.

"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Tak terima kendaraannya ditilang, akhirnya Eka dan Tavipuddin pun beradu mulut karena merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilangnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa