GridOto.com - Saat ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sedang getol menggalakkan ajakan untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pasalnya lebih dari Rp 2 triliun total pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar di Jakarta.
Nominal tersebut dibagi menjadi Rp 800 miliar dari kendaraan roda empat yang menunggak, dan untuk roda dua dan tiga secara keseluruhan Rp 1,6 triliun.
Nominal tersebut tentu tidak sedikit jumlahnya mengingat pajak adalah salah satu pendapatan daerah.
(Baca Juga: Hore.. Yang Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah DKI Beri Diskon Hingga 50 Persen!)
Dengan tidak terbayarnya pajak yang seharusnya menjadi pendapatan daerah, maka nantinya dapat mengganggu tumbuh kembang daerah tersebut.
Jumlah kendaraan yang belum membayar pajak di Jakarta pun tak sedikit.
Dengan jumlah kendaraan yang masif di Ibu Kota Indonesia ini, 2 juta kendaraan bermotor di antaranya belum membayarkan pajaknya.
Bahkan, dari angka tersebut 1.500 unit masuk dalam golongan kendaraan roda dua dan roda empat mewah.
(Baca Juga: Asyik! Enggak Pakai Duit, di Kota Ini Bayar Pajak Motor Pakai Sampah Plastik)
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, meminta agar masyarakat lebih tertib dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor mereka.
Bagi pemilik kendaraan yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan setiap satu bulan sekali ke alamat yang terdaftar, apabila tidak ada respons maka polisi punya kewenangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
"Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, jadi diharapkan pengguna mobil atau sepeda motor bisa taat pajak, jangan sampai telat membayar pajak," kata Sumardji kepada Kompas.com, Rabu (3/7).
Artikel mengambil kutipan dari Kompas.com dengan judul "Sekitar 2 Juta Kendaraan di Jakarta Terancam Jadi Besi Rongsok"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR