Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Di Jakarta Total Pajak Kendaraan Bermotor Yang Menunggak Rp 2 Triliun Lebih Dari 2 Juta Unit

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 17 September 2019 | 12:33 WIB
Sejumlah penunggak pajak mengurus pembayaran saat terkena razia di daerah Penjaringan, Jakarta Utara
Kompas.com/Ardito Ramadhan D
Sejumlah penunggak pajak mengurus pembayaran saat terkena razia di daerah Penjaringan, Jakarta Utara

GridOto.com - Saat ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta sedang getol menggalakkan ajakan untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pasalnya lebih dari Rp 2 triliun total pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar di Jakarta.

Nominal tersebut dibagi menjadi Rp 800 miliar dari kendaraan roda empat yang menunggak, dan untuk roda dua dan tiga secara keseluruhan Rp 1,6 triliun.

Nominal tersebut tentu tidak sedikit jumlahnya mengingat pajak adalah salah satu pendapatan daerah.

(Baca Juga: Hore.. Yang Masih Nunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah DKI Beri Diskon Hingga 50 Persen!)

Dengan tidak terbayarnya pajak yang seharusnya menjadi pendapatan daerah, maka nantinya dapat mengganggu tumbuh kembang daerah tersebut.

Jumlah kendaraan yang belum membayar pajak di Jakarta pun tak sedikit.

Dengan jumlah kendaraan yang masif di Ibu Kota Indonesia ini, 2 juta kendaraan bermotor di antaranya belum membayarkan pajaknya.

Bahkan, dari angka tersebut 1.500 unit masuk dalam golongan kendaraan roda dua dan roda empat mewah.

(Baca Juga: Asyik! Enggak Pakai Duit, di Kota Ini Bayar Pajak Motor Pakai Sampah Plastik)

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa