GridOto.com - Membeli motor bekas atau seken selain harus mengecek kondisi kesehatan mesin dan besaran biaya perawatannya termasuk komponen fast moving-nya.
Komponen fast moving merupakan part yang sering diganti ketika servis kendaraan seiring masa pemakaian motor tersebut.
Untuk motor Honda PCX CBU, Susanto, Kepala Bengkel AHASS Millenium Motor 2, Depok mengatakan motor tersebut jarang mengalami masalah tertentu dalam perawatannya.
"Untuk Honda CBU seperti PCX Built Up, bisa servis di AHASS. Selama ini PCX CBU yang saya tangani itu normal saja paling servis untuk penggantian komponen fast moving saja seperti kampas rem atau filter udara," ujar Susanto, Minggu (15/9/2019).
(Baca Juga: Seken Keren: Ingin Boyong Honda PCX CBU? Segini Biaya Servisnya di AHASS)
Susanto mengungkapkan, untuk perawatan Honda PCX CBU, ia menganjurkan servis setiap 2.000 Km.
"Saya anjurkan untuk servis itu tiap 2.000 kilometer, servis tersebut berupa tune up, penggantian oli, atau pengecekan kampas rem," kata Susanto.
Menurut Susanto, Honda PCX CBU yang merupakan produk import, beberapa sparepart memang harus indent tapi ada juga yang bisa menggunakan part motor Honda lainnya.
"Misalnya pada kampas rem blakang, PCX CBU ini bisa pakai kampas rem Honda Vario 125 atau 150 tapi bisa juga kalau mau pakai yang aslinya itu indent sekitar 2 mingguan. Kalau kampas rem depan dia khusus harus pakai punya aslinya," tuturnya.
(Baca Juga: Honda PCX Electric Dicoba Kemenperin untuk Contoh Efisiensi Energi, Tukar Baterai Bisa di Alfamart!)
"Kalau kampas rem depan, filter udara tidak bisa pakai motor lain, jadi harus indent tapi biasanya sih AHASS ada stock," lanjut Susanto kepada GridOto.com.
Berikut daftar harga komponen fast moving Honda PCX CBU 153 cc:
1. Oli mesin AHM SPX-2 RP 54.000.
2. Busi Rp 19.000.
3. Kampas rem belakang kalau pakai Vario 125 Rp 54.000.
4. Filter Udara Rp 140 ribu.
5. Oli Gardan 300 ml Rp 30.000.
6. Kampas rem depan Rp 300.000.
7. Air Radiator Rp 18.000.
8. Minyak Rem Rp 7.000.
(Baca Juga: Video Pemotor Super Greget, Tak Terima Ditilang Polisi, Bakar Motornya Sendiri)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR