Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Driver Ojol Dihukum 5 Tahun Penjara Gegara Nekat Lakukan Hal Senonoh ke Penumpangnya

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 13 September 2019 | 16:20 WIB
Ilustrasi ojek online cabuli penumpang
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online cabuli penumpang

GridOto.com - Tak Dipungkiri, dengan adanya ojek online membuat aktifitas mobilitas masyarakat semakin mudah dan praktis.

Tak hanya soal antar-jemput penumpang, perusahaan transportasi online pun juga menyediakan antar-jemput barang.

Perut lapar pun tak perlu repot-repot keluar rumah, cukup pesan lewat smartphone, makanan pun langsung diantar oleh ojol.

Namun profesi ini kerap disalahgunakan oleh beberapa oknum driver ojol, salah satunya adalah tindakan asusila.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Terbaru Mulai Terlihat di Jalanan, Ini Bocoran Harga dan Waktu Launchingya)

Aksi tak terpuji ini dilakukan oleh seorang oknum ojol di Kota Bandung berinisial RH.

Lebih parahnya lagi, tindakan asusila itu dilakukan terhadap penumpangnya yang merupakan anak di bawah umur.

Aksi bejat driver ojol yang belakang diketahui bernama Rahmat Hidayat itu dilakukan pada Rabu (11/9/2019) siang kemarin.

Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani, menuturkan kronologi aksi yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat.

(Baca Juga: Tak Semua Bisa Direkondisi, Ini Kondisi Sokbreker Yang Harus Diganti)

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa