GridOto.com - Seorang pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah berinisal A (16) terjaring Operasi Patuh Candi 2019 oleh Satlantas Karanganyar karena menggunakan knalpot brong.
Mengutip dari TribunSolo.com, remaja tersebut melepas knalpot brongnya dan memasangnya kembali dengan knalpot baru yang sesuai dengan standar di halaman depan Kantor Satlantas Karanganyar.
A yang terjaring operasi saat pihak Satlantas Karanganyar melakukan sosialisasi ke salah satu SMK yang ada di Karanganyar.
“Pas di sekolah ada sosialisai dan dicek, kebetulan saya nggak bawa STNK,” katanya sambil memasang knalpot, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (12/9/2019).
Dirinya mengungkapkan jika knalpot brongnya bukan miliknya, tapi A hanya meminjam knalpot dari temannya.
(Baca Juga: Masih Banyak yang Nekat Pakai Knalpot Brong, Pilih Denda Atau Penjara?)
“Ini bukan knalpot saya, cuma pinjam,” akunya.
Saat ditanya oleh pihak Satlantas, A merasa jera dengan kejadian tersebut.
“Iya, saya kapok (jera),” ucapnya sambil menundukan mukanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman mengatakan bahwa tindakan penahan motor akibat kelengkapan yang tidak sesuai memang harus ditegakkan.
“Memang harus ditahan motornya, apalagi knalpot brong sangat mengganggu suaranya biar pengguna juga jera,” tegasnya.
Kasatlantas menghimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik dan menggunakan kelengkapan motor yang sesuai dengan SNI.
“Saya harapkan penindakan ini bisa menjadi pembelajaran bagi pengendara yang ditilang maupun masyarakat sekitar,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ditilang Karena Knalpot Brong, Remaja Asal Karanganyar Terpaksa Pasang Knalpot Sendiri
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunsolo.com |
KOMENTAR