Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selama Tiga Hari, 130 Truk Tertilang Karena "Kegendutan" di Tol Cipularang

M. Adam Samudra - Kamis, 12 September 2019 | 17:20 WIB
Truk yang terkena razia karena melebihi batas
Jasa Marga
Truk yang terkena razia karena melebihi batas

GridOto.com - PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi kembali gelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Overload (Odol) di Jalan Tol Cipularang, Kamis (12/9/2019).

Akhirnya sebanyak 130 kendaraan terjaring operasi Odol dalam tiga hari selama penertiban.

"Sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi yang melakukan overload dan over dimension, kita lakukan penindakan tilang," ujar Kanit I PJR Polda Jabar, Iptu Otong Rustandi.

Ia menilai, ke depannya akan disediakan lahan untuk dilakukan tindakan penurunan muatan berlebih atau dikeluarkan di gerbang tol terdekat dimana saat ini untuk pengemudi yang ditilang akibat odol.

(Baca Juga: Jasa Marga Targetkan 10.000 Kendaraan Lewat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)

"Nantinya akan kami arahkan untuk keluar di Gerbang Tol (GT) Cikamuning dan tidak dapat melanjutkan perjalanan," tegasnya.

Seperti diketahui, menurut Kepolisian, faktor penyebab dua kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Cipularang adalah kendaraan yang tidak layak beroperasi, salah satunya yaitu kendaraan berat yang melebihi muatan.

Atas hal tersebut, Jasa Marga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar mengadakan operasi di KM 120 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

Operasi ini dilakukan selama satu bulan pada hari kerja yang dimulai pada Senin kemarin, 9 September 2019, mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

(Baca Juga: Jasa Marga Masih Berlakukan Contraflow di Tol Cipularang, Ini Alternatifnya)

Selama tiga hari pertama operasi penertiban sejak Senin sampai Rabu terjaring 130 kendaraan dengan pelanggaran.

Jumlah ini mencapai 40% dari total seluruh kendaraan yang diperiksa selama tiga hari.

Jenis pelanggarannya antara lain 36 kendaraan overload, 39 kendaraan over dimension,6 kendaraan overload & over dimension, 31 pelanggaran dokumen kendaraan dan 18 pelanggaran Tata Cara Penarikan (TCP).

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa