Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Saklar Non AHO Yamaha Mio di Aerox 155, Begini Tahapannya

Muhammad Farhan - Senin, 16 September 2019 | 10:40 WIB
Saklar Yamaha Mio
Farhan
Saklar Yamaha Mio

GridOto.com – Begini tahapan pasang saklar lampu Yamaha Mio generasi pertama untuk matikan fitur AHO (Automatic headlamp on) di Yamaha Aerox 155.

AHO adalah fitur lampu otomatis menyala saat mesin hidup ini hadir untuk memenuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Buat kalian yang ingin pakai saklar untuk mematikan lampu saat diperlukan, simak proses pemasangannya berikut ini.

“Pertama caranya lepas cover atas dan cover tengah depan. Kemudian lepas rumah saklar kanan, semua bisa dilepas hanya pakai obeng plus,” terang Hedy dari bengkel Hedot Autolamp, Cakung, Jakarta Timur.

(Baca Juga: Awas! Kebiasaan Meletakan Jari di Atas Tuas Rem Ternyata Berbahaya!)

Jumlah baut cover atas dan tengah depan ada 3 buah dan 1 klip, untuk rumah saklar kanan ada satu buah di bagian belakangnya.

Selanjutnya lepas saklar kanan dari soketnya dan tukar soket kabel starter bawaan ke kabel di rumah saklar milik Mio.

Posisi kabel lampu Yamaha Aerox 155
youtube
Posisi kabel lampu Yamaha Aerox 155

“Pertama cari dan lepas saklar warna merah. Kemudian cari kabel warna coklat dan sambung ke kuning strip merah di kabel saklar Mio,” jelasnya.

Kemudian siapkan kabel tambahan sepanjang 30 cm sebanyak 2 buah agar bisa disambung ke kabel lampu senja dan utama.

(Baca Juga: Modal Sedikit Bisa Bikin Honda ADV150 Lebih Responsif Untuk Turing)

Untuk lampu senja, ambil satu kabel panjang yang disiapkan untuk menghubungkan kabel warna biru laut dari saklar Yamaha Mio ke kabel coklat di motor.

Selanjutnya lampu utama, ambil kabel satunya dan sambung ke kabel hijau ke kabel biru strip hitam di soket merah.

“Posisi soket merah ada di bagian tengah atas dekat batok setang. Sedangkan kabel lampu senja dan utama ada di tengah bawah dekat lampu,” lengkap Hedy.

Terakhir, tes kembali fungsi saklar dan kalau sudah bisa pasang kembali cover bodi yang sebelumnya dilepas.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa