GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan perluasan ganjil genap (Gage), Senin (9/9/2019).
Ada 25 ruas jalan yang terdampak kebijakan tersebut. Dari 25 ruas jalan itu, 16 ruas jalan di antaranya merupakan penambahan dari sebelumnya.
Selain itu, aturan ini juga berlaku di sekitar gerbang keluar masuk jalan tol yang bersinggungan dengan jalan-jalan yang memang masuk area ganjil genap.
Aturan ganjil genap ini berlaku pada Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
(Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Kadishub DKI: Hari Ini Sudah Banyak Dikenakan Tilang!)
Mengingat diberlakukannya peraturan ganjil genap di hari pertama, GridOto.com pun memantau kondisi lalu lintas di jalan yang terkena perluasan ganjil genap.
Salah satu jalan yang terkena perluasan adalah sekitaran Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan yang terpantau ramai lancar.
Beberapa anggota Kepolisian, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga melakukan penindakan bagi pengendara berpelat nomor genap.
Kurang lebih sekitar pukul 16.00 WIB, sudah terlihat beberapa mobil berplat nomor genap memasuki Jalan RS Fatmawati.
(Baca Juga: Tak Pilih Kasih, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap untuk Taksi Online)
"Saat ini masih kami alihkan yang berplat genap yang ingin menuju jalan Fatmawati menuju ke jalan Cilandak, karena dari pihak kepolisian masih belum datang jadi kami tidak bisa menindaknya," ujar Rois, salah satu petugas Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Cilandak kepada GridOto.com, Senin (9/9/2019).
Setibanya pihak kepolisian di lokasi perluasan ganjil genap di jalan RS Fatmawati, mulai dilakukan penindakan terhadap pengemudi mobil berplat nomor genap.
"Hari ini sudah diberlakukan penindakan, mulai dari Jalan Raya Fatmawati sampai Panglima Polim, Sudirman, Gajah Mada dan arah sebaliknya," tutur Kanit Lantas Cilandak, AKP Suparno kepada GridOto.com, Senin (9/9/2019).
Ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap di antaranya Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
Kemudian Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Gunung Sahari.
Dari pantauan langsung GridOto.com di lapangan, beberapa pengemudi mobil berplat genap yang memasuki kawasan ini, ternyata masih ada yang belum mengetahui soal perluasan ganjil genap.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang 941 kendaraan roda empat pada hari pertama penerapan perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, iamengatakan jumlah tersebut masih bisa berubah.
(Baca Juga: Blak-blakan Prasetyo Edi: Polemik Pembebasan Ganjil Genap untuk Taksi Online)
Pasalnya, jumlah tersebut hanya mereka yang terkena penindakan pada pagi hari.
Sedangkan, sistem ganjil genap masih berlaku pada sore ini, Senin (9/9/2019), mulai dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Rata-rata mereka tidak mengetahui adanya perluasan ganjil genap," ujar AKBP M Nasir kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Berikut data penindakan ganjil-genap pada hari pertama, Senin (9/9/2019).
1.Subdit Gakkum :
TILANG GAGE : 275
- SIM = 187
- STNK = 88
2.Sat Patwal :
TILANG GAGE : 8
- SIM = 8
- STNK = 0
3.Sat Gatur :
TILANG GAGE : 22
- SIM = 20
- STNK = 2
4.Sat PJR :
TILANG GAGE : 16
- Sim = 16
- STNK = 0
5.Sat Wil Jakarta Pusat :
TILANG GAGE : 42
- Sim = 29
- STNK= 13
6.Sat Wil Jakarta Utara :
TILANG GAGE : 251
- SIM = 133
- SNTK = 118
7. Sat Wil Jakarta Barat :
TILANG GAGE : 153
- SIM = 122
- STNK = 31
8. Sat Wil Jakarta Selatan:
TILANG GAGE : 121
- SIM = 75
- STNK = 46
9. Sat Wil Jakarta Timur:
TILANG GAGE : 53
- SIM = 30
- STNK = 23
Total keseluruhan :
Tilang Ganjil-Genap :941
- SIM = 617
- STNK = 324
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR