GridOto.com - Nissan dan Datsun Indonesia meresmikan dealer baru di Serang Pusat, Banten pada Jumat, (6/9/2019).
Dealer ini mengadopsi Nissan Retail Concept (NRC), standar desain retail global yang menawarkan pengalaman berbeda mulai dari aspek visual, area penjualan, dan area layanan.
Dikelola oleh PT Dipo Pahala Otomotif, dealer ini memiliki total luas 794 meter persegi dengan bengkel yang memiliki 7 bay.
Ini merupakan dealer kedua yang bermitra dengan PT Dipo Pahala Otomotif, dan juga dealer kedua di wilayah Serang, setelah pembukaan Nissan Datsun Serang Barat pada Maret 2019.
(Baca Juga: Cara Pakai Tuas Transmisi Nissan Leaf, Simpel Cukup Pakai Telunjuk)
Isao Sekiguchi, Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia (NMI) mengatakan bahwa dealer ini menawarkan atmosfer yang hangat dan ramah dengan fasilitas modern.
Ia melanjutkan, dibukanya dealer ini karena bagian dari komitmen Nissan untuk memberikan layanan yang berpusat pada pelanggan terbaik.
"Tujuan akhir kami adalah membantu pelanggan mendapatkan momen berkesan saat mengunjungi gerai kami dari semua titik kontak pelanggan, mulai dari penjualan hingga servis untuk kendaraan mereka," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Sabtu (7/9/2019)
Nissan Retail Concept berfokus pada lima elemen utama meliputi tablet Nissan merah yang ikonik di pintu masuk showroom menciptakan identitas merek yang kuat.
Kemudian tanda Nissan Drive merah yang secara intuitif menavigasi pelanggan melalui pengalaman merek Nissan.
(Baca Juga: Biaya Konsumsi Listrik Nissan Leaf vs BBM Toyota Avanza, Murah Mana?)
Berbagai bidang konsultasi yang melayani beragam kebutuhan pelanggan, lounge nyaman premium, dan area serah terima kendaraan yang eksklusif.
Nissan Datsun Serang Pusat menawarkan jajaran lengkap produk Nissan dan Datsun, mulai All New Nissan Livina, All New Nissan Serena, New Nissan Terra, New Nissan X-Trail, Datsun CROSS, New Datsun GO dan New Datsun GO+ CVT.
Nissan Datsun Serang Pusat berlokasi di Jalan Raya Cilegon RT 01/04, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten 42162.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR