GridOto.com - Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) telah ditandatangani Pesiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Ini merupakan sebuah isyarat bahwa era kendaraan listrik dimulai. Meski begitu masih banyak hal pendukung lainnya yang perlu dipersiapkan.
Selain infrastruktur, perlu juga dipikirkan penanganan soal limbah baterai pada mobil listrik itu. Berbicara baterai, baterai merupakan merupakan jantung pacu dari mobil listrik.
(Baca Juga: Juli-Agustus 2019 Wuling Terjual 3.900 Unit, Mobil Ini Paling Laris)
Namun, pada dasarnya baterai memiliki usia. Baterai akan mengalami penurunan performa sehingga harus melakukan penggantian baterai dalam jangka waktu tertentu.
Lalu, bagaimana kesiapan Wuling manangani limbah baterai dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan ketika mobil listrik mulai beroperasi?
Danang Wiratmoko, selaku Product Planning Wuling Motors mengatakan bahwa limbah baterai secara teknologi itu memungkinkan untuk didaur ulang.
(Baca Juga: Perpres Kendaraan Listrik Ditandatangani, Kapan Wuling Siap Jual Mobil Listrik?)
Namun, lanjut dia, jika skalanya industri atau dalam skala besar, pasti nanti ada peraturannya dari pemerintah.
"Jadi akan memunculkan industri baru berupa pendukung manufacturing baterai, jadi baterai bisa didaur ulang tapi praktiknya tetap melihat perkembangan infrastruktur industri lainnya," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia meyakini, soal limbah baterai ini bakal ada beberapa perusahaan yang berskala global punya kapasitas dan teknologi untuk menangani limbah baterai.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR