GridOto.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono meminta adanya kerjasama seluruh stakeholder selesaikan persoalan Perlintasan Sebidang di jalur KA.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
“Data statistik menunjukan bahwa perlintasan sebidang ini berkontribusi terhadap kecelakaan transportasi secara umum dan angkanya masih signifikan," kata Djoko melalui keterangan resminya.
"Kita berharap dengan adanya FGD ini akan ada solusi yang terukur, yang bisa di implementasikan bagi kami regulator, operator maupun rekan-rekan dari pemerintah daerah," sambung dia.
(Baca Juga: Sudah 40 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Cirebon Selama 2019, Semua Terjadi di Perlintasan Sebidang)
Ia berharap agar kedepannya angka kecelakaan bisa berkurang.
"Syukur kalau bisa dihilangkan," kata Djoko.
Ia menjelasakan sebagaimana diatur dalam Undang–Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bahwa perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang, kecuali bersifat sementara.
Pengecualian terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud hanya dapat dilakukan dengan tetap menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan.
(Baca Juga: Begini Keterangan Saksi Kecelakaan Toyota Avanza yang Masuk ke TPU Tanah Kusir)
Namun, Djoko mengatakan, pada prakteknya di lapangan masih banyak ditemui perlintasan sebidang yang tidak sedikit jumlahnya.
Bahkan hal itu menjadi faktor kerawanan tersendiri bagi penyelenggaraan transportasi berbasis rel ini.
Sehingga perlu ada penyelesaian terhadap hal tersebut.
“Cara yang paling baik memang tidak sebidang, karena ada hal yang mempengaruhi itu terutama anggaran dan adanya kesiapan yang lain maka ini yang dilakukan," ucapnya.
"Tetapi ini penting misalnya memasang palang dan menempatkan penjaga. Hal itu adalah salah satu hal yang juga di kedepankan,” tutur Sekjen.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR