GridOto.com - Operasi Patuh Semeru 2019 sudah berlangsung selama tujuh hari, dari Kamis, 29 Agustus hingga 4 September 2019.
Selama periode tersebut, Satlantas Polres Pamekasan tindak 1.085 pelanggar lalu lintas, Rabu (4/9/2019).
Rinciannya, 307 pelanggan lalu lintas tidak memakai Helm SNI, 130 melawan arus, 35 menggunakan ponsel saat berkendara, 165 pengendara dibawah umur, 74 tidak memakai safety belt dan 374 pelanggaran lain-lain.
Mengutip dari TribunMadura.com, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pelanggar lalu lintas di Pamekasan masih didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 900 pelanggar.
(Baca Juga: Bikin Kaget! Polisi Bawa Kuntilanak dan Hantu Saat Operasi Patuh Semeru 2019 di Gresik)
"Untuk pekerjaan pelanggar masih didominasi Karyawan swasta 470 pelanggar. Sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif 26-30 tahun sebanyak 387 pelanggar," kata AKP Didik Sugiarto dikutip dari TribunMadura.com, Rabu (4/9/2019).
Lebih lanjut, AKP Didik Sugiarto mengimbau bagi pengguna jalan agar persiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK, serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat.
Patuhilah peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas dijalan dengan baik.
Pakailah helm SNI dan hindari berboncengan tiga.
"Selain itu pasang sabuk pengaman, dan perhatikan batas kecepatan. Jika mabuk jangan berkendara. Anak dibawah umur dilarang nyetir kendaraan bermotor," imbaunya.
AKP Didik Sugiarto juga meminta kepada para pengguna jalan agar jangan nyetir sembari memainkan dan menggunakan handphone.
Serta dilarang melawan arus dan diilarang menggunakan lampu Strobo atau rotator.
"Utamakan keselamatan baik diri anda maupun pengguna jalan yang lain," harapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Seminggu Operasi Patuh Semeru 2019 Berlangsung, Satlantas Polres Pamekasan Tindak 1.085 Pelanggar
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunmadura.com |
KOMENTAR