GridOto.com - Operasi Patuh Candi 2019 sudah digelar selama sepekan terakhir di berbagai daerah, dan banyak pengguna jalan yang masih belum mematuhi aturan berlalu lintas.
Seperti Operasi Patuh Candi 2019 di Kota Tegal selama enam hari ini, Sat Lantas Polres Tegal Kota memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada 794 pengendara kendaraan bermotor.
Dari 794 jumlah tilang itu, terbanyak didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Ben Aras mengatakan, dari delapan jenis pelanggaran, tiap harinya selalu ada pengendara yang terkena tilang.
(Baca Juga: Selesaikan Cekcok Aliansi Nissan-Renault, Menteri Ekonomi Jepang dan Prancis Bangun Kerja Sama)
Paling banyak pelanggar tidak menggunakan helm, selama enam hari saja, sudah terdata sebanyak 383 pelanggar.
Disusul dengan pelanggar yang melawan arus sebanyak 281 orang, tidak menggunakan sabuk pengaman 42 orang, dan lain sebagainya.
"Pelanggaran paling dominan masalah penggunaan helm. Kemudian melawan arus. Kasus lainnya masih minim," kata AKP Ben Aras dikutip GridOto.com dari tribunjateng.com, Rabu (4/9/2019).
(Baca Juga: Street Manners: Sadari Fungsi Bahu Jalan Tol yang Seharusnya Bukan untuk Mendahului!)
AKP Ben Aras mengimbau, supaya masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Apalagi pengendara motor roda dua, pastikan untuk tetap memakai helm.
"Bagi pengguna kendaraan roda dua untuk memakai helm guna keamanan diri sendiri di jalan raya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelanggar Lalu Lintas Tak Pakai Helm Terbanyak di Kota Tegal Selama Operasi Patuh 2019
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR