Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apakah Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap? Ternyata Ini Jawabannya

Taufan Rizaldy Putra - Rabu, 11 September 2019 | 12:02 WIB
Emblem hybrid yang tersemat pada C-HR hybrid
Naufal/GridOto.com
Emblem hybrid yang tersemat pada C-HR hybrid

GridOto.com-Perluasan ganjil-genap di Jakarta secara resmi diberlakukan pada hari Senin, 9 September 2019.

Walau begitu ada beberapa kendaraan yang bebas melintas di ruas jalan ganjil-genap.

Berdasar peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perluasan Aturan Pembatasan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Nomor Polisi Ganjil dan Genap menyebutkan bahwa salah satu kendaraan yang tidak kena aturan ganjil genap adalah "Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik".

Lantas, apakah mobil hybrid bebas ganjil genap?

Penggunaan BBM di C-HR Hybrid bisa tereduksi sampai 70 persen
Rianto Prasetyo/GridOto.com
Penggunaan BBM di C-HR Hybrid bisa tereduksi sampai 70 persen

(Baca Juga: Ini Perbedaan Mobil Hybrid, Plug-in Hybrid, dan Electric Vehicle)

"Mobil yang hybrid itu kan polusinya tetap ada. Jadi, tetap kena ganjil genap. Kalau basisnya elektrifikasi murni, itu bisa (melintas)," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito sebagaimana dikutip dari viva.co.id.

Namun, masih menurut Syafrin, mobil hybrid bisa tetap bebas melintasi kawasan ganjil genap dengan satu syarat.

"Mobil hybrid bisa masuk ganjil genap, dengan catatan matikan mesin berbahan bakarnya. Kan ada yang bisa di-switch. Jadi, menggunakan listriknya saja," ucap Syafrin.

Mobil hybrid adalah mobil yang memiliki 2 buah mesin, yaitu mesin bakar dan motor listrik.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

KYT Pamer Helm Full Face Baru, Fitur Lebih Keren dari TT Course

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa