GridOto.com - Setelah banyak diperbincangkan masyarakat, lagu 'Hati-hati' yang dinyanyikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmi diputar di lampu merah mulai Sabtu, (31/8/2019).
Pemutaran lagu ciptaan Koko Thole tersebut saat ini baru coba diputar di traffic light Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
Lagu yang berisi pesan tertib berlalu lintas ini terdengar lewat speaker pada pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB dan sore hari dari pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan pantauan GridOto, Senin (2/9/2019) sore pukul sekitar pukul 16.00 WIB, lagu ini diputar setelah pesan himbauan tertib lalu lintas yang juga terdengar di kawasan tersebut.
(Baca Juga: Koalisi Pejalan Kaki Sebut Depok Kota 'Fakir' Trotoar, Ini Sebabnya)
Ahmad, warga Depok yang sehari-hari bepergian melewati Jalan Margonda mengatakan, lagu yang dinyanyikan Mohammad Idris tersebut dinilai kurang penting.
"Lagu ini kan tujuannya buat mengurangi stress pengguna jalan ya, buat saya sih justru gak berpengaruh ya karena yang buat stress di jalan itu kan kemacetannya harusnya pemerintah ngatasin macetnya dong," ujar Ahmad, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, Ari, Driver ojek online mengungkapkan, langkah pemerintah Depok tersebut tidak efisien karena banyak masalah lalu lintas yang harusnya dituntaskan secepatnya.
"Kemacetan di Depok semakin lama saya rasa semakin parah ya, pembuatan dan pemutaran lagu itu kan ada anggarannya. Harusnya Pak Wali Kota pakai anggaran itu buat hal yang lebih penting," kata Ari di Jalan Margonda Raya, Senin (2/9/2019).
(Baca Juga: Solusi Atasi Macet, Pemprov Jabar Akan Bangun Flyover dan Underpass di Depok)
Ari menuturkan, lebih baik pemerintah bergerak mengatasi kemacetan atau anggarannya digunakan buat fasilitas jalan yang belum memadai di daerah selain Margonda.
"Kaya separator yang dibangun di tengah Jalan Margonda itu kan malah bikin macet tambah parah itu harusnya buru-buru lah ditangani, atau gak dananya dipakai buat bagusin fasilitas misalnya trotoar, penerangan jalan," tutur Ari.
Lagu 'Hati-hati' jika didengar memang berisi himbauan agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan lalu lintas, tapi sudah sepatutnya pemerintah Depok lebih mengutamakan mengatasi masalah lalu lintas.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR