GridOto.com - Sempat ramai soal Yamaha RX-King yang ditendang polisi, ternyata kasusnya berbuntut panjang.
Sebab dari kejadian itu, polisi ternyata mengetahui kalau Yamaha RX-King tersebut adalah barang bukti sindikat jual beli motor bodong via online.
Sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kejadian Yamaha RX-King yang ditendang itu terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Jumat (30/8/19).
Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019 sedang memberhentikan seorang pengendara Honda BeAT.
(Baca Juga: Mau Kabur, Yamaha RX-King Ditendang Polisi Saat Operasi Patuh 2019, Ini Kronologinya)
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX King yang tidak menggunakan helm, Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
Menurutnya, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat yang masih bersikukuh menolak ditilang. Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.
Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.
"Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu," singkatnya.
Pasalnya, RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.
Kemudian penyelidikan pun dilanjutkan oleh kepolisian.
Unit Ranmor Satreskrim Polres Kota Tangerang mulai menyelidiki sindikat jual-beli kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan dengan sistem online.
"Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu bodong diduga kuat hasil kejahatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Minggu (1/9/19) melalui akun Instagram pribadinya.
(Baca Juga: Ternyata Spul Yamaha RX-King Cuma Sebesar Jari, Bisa Pakai Lampu HID?)
Sabilul melanjutkan, terhadap AP saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Pemeriksaan itu, kata Sabilul, untuk menelusuri jaringan AP membeli motor itu. AP, lanjut Sabilul, berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.
Dikatakan Sabilul, sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu. Dia menambahkan, tim akan bergerak membongkar sindikat dengan menggunakan jaringan para pelaku yang sudah ditangkap minggu ini dan barang bukti motor yang disita, dan juga akan mengembangkan dari jaringan media sosial dan informasi IT lainnya.
Sabilul meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas. Hal itu, kata dia, agar upaya mengungkap sindikat dapat berjalan dengan baik.
(Baca Juga: Ini Yang Harus Diperhatikan Saat Pasang Lampu Projie di Yamaha RX-King)
Sabilul mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua.
Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat-surat resmi.
Surat resmi itu pun, lanjut dia, harus dipastikan keasliannya, serta harganya pun harus wajar.
"Kalau sangat murah walaupun dilengkap surat bisa saja suratnya adalah palsu, kalau ragu bisa di cek ke samsat terdekat, apalagi jelas kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi,sudah pasti itu pidana" tukasnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Instagram.com/m.sabilul_alif |
KOMENTAR