GridOto.com - Polres Kebumen, Jawa Tengah akan segera menggelar Operasi Patuh Candi 2019 dalam waktu dekat.
Para pengguna jalan, khususnya pengguna motor, diimbau untuk mengecek kembali kelengkapan berkendaranya.
Mengutip dari TribunJateng.com, Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, Kompol Suparno mengatakan, operasi akan digelar mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
"Operasi Kepolisian ini akan digelar selama 14 hari. Warga dimohon mendukung operasi terpusat ini dengan melengkapi perlengkapan berkendara," jelas Robertho, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (24/08/2019).
(Baca Juga: Produk Fashion Ini Bisa Bikin Kamu 'Kebal' dari CCTV E-Tilang)
Ada delapan pelanggaran prioritas yang akan ditindak tegas dalam operasi ini, meliputi:
-Tidak memakai helm
-Pengendara dibawah umur
-Melebihi batas kecepatan
-Mabuk saat berkendara
-Tidak memakai sabuk keselamatan
-Melawan arus lalu lintas
-Menggunakan HP saat berkendara
-Penggunaan lampu rotator tidak semestinya.
"Dengan selalu tertib dalam berkendara, sudah mendukung operasi Kepolisian ini," kata Robertho lagi.
"Tujuan lain dari kegiatan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kebumen," imbuhnya.
Dalam mendukung operasi itu, Polres Kebumen akan menggelar operasi di sejumlah ruas jalan di Kebumen.
"Mari kita tertib mulai dari diri sendiri. Karena kecelakaan terjadi berawal dari sebuah pelanggaran berlalulintas," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Operasi Patuh Candi 2019 Segera Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Langsung Ditilang
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR