Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Patuh di Bali: Naik Motor Pakai Udeng Atau Kopiah Akan Tetap Ditindak

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13:25 WIB
Ilustrasi - Polisi saat memberikan helm kepada pengendara yang menggunakan pakaian ibadah dan tidak menggunakan helm di Tabanan, Bali, Kamis (2/5/2019).
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ilustrasi - Polisi saat memberikan helm kepada pengendara yang menggunakan pakaian ibadah dan tidak menggunakan helm di Tabanan, Bali, Kamis (2/5/2019).

GridOto.com - Operasi Patuh 2019 akan segera dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Di Bali sendiri, polisi akan tetap menindak tegas bagi pengendara roda dua yang tidak memakai helm dengan alasan memakai udeng ataupun kopiah.

Dikutip dari Tribun-Bali.com, Kasubag Ops Ditlantas Polda Bali, AKBP Bagus Jembariawan, meminta pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

"Ini kita masih menyusun data laporannya. Dengan melakukan Operasi Patuh 2019 ini memang ada pelanggar yang menjadi prioritas kita," ujar Bagus Jembariawan, Jumat (23/8/2019).

(Baca Juga: Balapan Internasional Jarang Datang ke Indonesia, Ini Penyebabnya!)

Operasi Patuh ini juga akan menyasar para pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus dan memakai sirine tanpa izin.

Lalu melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone/headset saat berkendara, terpengaruh minuman beralkohol dan pengendara tidak memakai helm.

Pengendara motor yang berpakaian adat atau keagamaan dan hanya memakai udeng atau kopiah sehingga tidak memakai helam juga akan ikut ditindak tegas.

"Jangan lupa lengkapi administrasi diri sendiri seperti SIM, STNK, KTP atao identitas diri lainnya. Dan ingat, saat berkendaraan roda dua menggunakan pakaian adat udeng, kopiah, atau jilbab tetap menggunakan helm SNI. Kalau tidak, ya kita libas juga," sambungnya.

(Baca Juga: Indonesia Masih Bingung Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik)

Selama ini memang pengendara roda dua di Bali mendapat 'dispensasi' boleh tidak memakai helm saat berpakaian adat atau mau sembahyang ke pura, sesuai dengan kearifan lokal di Bali.

"Tapi sekarang kami mohon kesadaranya. Walaupun mau ke tempat sembahyang, harus menggunakan helm," tegas Bagus Jembariawan.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi, mengaku agak dilematis dengan penindakan terhadap pelanggar yang hanya memakai udeng atau kopiah, dan jilbab.

“Masalah penindakan helm sebenarnya kita agak dilema, terutama yang berkaitan dengan pemakaian pakaian adat, dan pakaian keagamaan. Kami menindak, nanti masyarakat memelintirnya ke SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” ujar Laksmi di Gianyar, Jumat (23/8/2019).

(Baca Juga: Toyota Crown, Sejarah Panjang Mobil Dinas Menteri di Indonesia)

Maka dari itu, saat rapat koordinasi Operasi Patuh 2019 nanti, pihaknya akan mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman.

Dalam Peraturan Daerah (Perda), baik Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota, memang tidak ada aturan yang melegalkan tidak memakai helm saat memakai pakaian keagamaan.

Namun pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan para tokoh untuk menciptakan situasi kondusif.

“Saya sudah pernah cari Perdanya soal ini, tapi tidak pernah ketemu. Karena itu, nanti saat rakor, semua pihak akan diundang. Dari agama dan tokoh masyarakat juga ada,” ujar mantan Wakasatlantas Polresta Denpasar itu.

(Baca Juga: Kalau Rantai Berisik Tidak Perlu Buru-buru Ganti Gir, Ini Solusinya)

Selama ini, sebagian masyarakat memang tidak setuju dengan peraturan pengendara roda dua harus memakai helm jika berpakaian adat. Hal ini karena udeng dianggap sebagai benda sakral.

Belum lama ini, sejumlah masyarakat membuat video parodi warga yang akan sembahyang.

Dalam video tersebut digambarkan seorang pengendara memakai pakaian adat, dan memakai helm.

Namun di atas helm tersebut diisi udeng.

“Seperti itulah responnya selama ini. Sangat sulit memberikan pemahaman. Kami tegaskan, ini tidak hanya berlaku bagi umat Hindu, tetapi semua agama. Mestinya kalau berkendara, harus pakai helm. Ini demi keselamatan. Yang namanya kecelakaan, yang pakai helm pun bisa fatal akibatnya, apalagi yang tidak pakai helm,” ujar Laksmi.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Naik Motor Pakai Udeng atau Kopiah Akan Ditindak, Operasi Patuh 2019 Digelar Serentak di Bali".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tahu, Ternyata Ini Alasan Ukuran Ban Depan Motor Lebih Kecil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa