GridOto.com - Seperti diketahui, pemerintah mencanangkan pengembangan kendaraan bermotor listrik pasca ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor untuk Transportasi Jalan.
Diharapkan secara bertahap kendaraan di Indonesia nantinya beralih dengan kendaraan ramah lingkungan, baik itu mobil listrik maupun motor listrik.
Namun keniscayaan tersebut nampaknya menemukan tantangan baru yang perlu dipikirkan, baik dari sisi pemerintah sebagai regulator maupun dari sisi produsen.
Harjanto, selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian mengungkapkan, tantangan tersebut adalah daur ulang baterainya.
(Baca Juga: Gaikindo Sebut Kendaraan Listrik bukan Satu-satunya Jawaban dan Masih Banyak Kendala)
"Teknologi untuk recycle (daur ulang) baterai itu advance, saat ini baru Belgia yang punya fasilitas tersebut. Kita belum mencapai pada posisi itu, sekarang kita produksi dulu," papar Harjanto, Jumat (23/8/2019).
"Sekarang, kayak produsen mobil Jepang saja kan kirim ke Belgia baterainya, diproses di sana untuk recycle-nya," imbuhnya saat di acara diskusi bertajuk 'Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Polusi Udara dan Pengurangan Penggunaan BBM' yang dihelat Kompas, Jakarta.
Harjanto menjelaskan, pemerintah beserta pihak terkait masih melakukan studi lanjutan tentang percepatan kendaraan listrik di Indonesia.
Jangan sampai niatnya ingin mengurangi pencemaran dengan mobil listrik, malah menambah pencemaran baru dengan baterai yang menggandung zat-zat berbahaya bagi lingkungan.
(Baca Juga: Asyik, Kemenhub Ingin Kendaraan Listrik Gratis Parkir dan Bebas Ganjil Genap!)
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR