Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Biarkan dalam Waktu Segini Agar Carbon Cleaner Enggak Ganggu Uji Emisi

Ryan Fasha - Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:00 WIB
Alat uji emisi
ryan/gridoto.com
Alat uji emisi

GridOto.com - Servis mobil dengan metode carbon cleaner sudah umum digunakan agar kebersihan ruang bakar tetap terjaga tanpa harus bongkar mesin.

Namun, penggunaan carbon cleaner sangat sensitif terhadap hasil uji emisi

Saat uji emisi sangat tidak dianjurkan dilakukan setelah mobil melakukan carbon cleaner.

Bisa dipastikan mobil tidak lulus uji emisi karena kemungkinan kadar Hidrocarbon (HC) atau Karbon monoksida (CO) tinggi.

Eitss.. tapi bukan tidak boleh, hanya saja perlu waktu di mesin untuk menyesuaikan dan menghilangkan bekas kandungan kimia atau residu dari cairan carbon cleaner.

Kotoran Ruang Bakar Mesin yang Terangkat dari Carbon Cleaner
Radityo Herdianto
Kotoran Ruang Bakar Mesin yang Terangkat dari Carbon Cleaner

(Baca Juga: Alat Uji Emisi Juga Pakai Filter Ternyata Fungsinya untuk ini, Sob)

"Ya betul, mobil setelah dilakukan carbon cleaner jangan langsung dilakukan uji emisi karena kadar CO atau HC bisa saja sangat tinggi dan pekat, beri waktu untuk mesin menyesuaikan," ucap Rendi Cristian Darmawan selaku kepala mekanik Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Lalu perlu waktu berapa lama?

"Untuk mobil yang digunakan rutin setiap hari, sampai cairan kimia dan residu carbon cleaner hilang sekitar 2 minggu. Kalau mobil tidak digunakan setiap hari atau hanya dipanaskan bisa lebih lama lagi," tambah Rendi.

Memang penggunaan carbon cleaner bisa mengurangi kerak karbon di ruang bakar.

Kerak karbon yang menumpuk bisa saja mengganggu proses pembakaran dan hasil dari gas buang mobil.

setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi
ryan/gridoto.com
setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi

(Baca Juga: Segini Jarak Alat Uji Emisi dari Ujung Knalpot, Pengaruh Hasil Lho!)

Kerak karbon yang terangkat oleh metode pembersihan carbon cleaner setidaknya membantu gas buang mobil lebih bersih.

Agar bisa lulus uji emisi, pemerintah Indonesia sudah menetapkan ambang batas yang sudah ditentukan.

Buat mobil produksi di atas tahun 2007 ambang batas kadar CO maksimal berada di 1,5% volume sedangkan untuk kadar HC berada di angka 200 ppm volume.

Bila melewati ambang batas tersebut jangan berharap mobil kalian lulus uji emisi.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ada Skid Plate sampai Knalpot, Ini Daftar Aksesori Resmi Yamaha WR155R Plus Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa