GridOto.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan mobil dinas baru. Lalu, bagaimana nasib mobil dinas Jokowi yang lama?
Keputusan mendapat mobil dinas baru sudah disahkan pengadaannya oleh Kementerian Sekretaris Negara.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, mobil kepresidenan saat ini sebanyak delapan unit yang sudah berusia 10 tahun lebih dan mobil tersebut dibagi dua untuk presiden serta wakil presiden.
"Tentunya kalau ditambah dua (mobil baru), masih kurang cukup lah. Jadi standar, kami hitung lima tahun ke depan idealnya 12 (mobil kepresidenan)," ujar Heru, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (23/8/2019).
(Baca Juga: Gantikan Warisan Era SBY, Ini Dia Mobil Kepresidenan Baru Presiden Jokowi)
Dengan ditambah dua mobil baru, maka total jumlah mobil kepresidenan menjadi 10 unit.
Menurut Heru, mobil kepresidenan yang saat ini akan akan tetap digunakan sebagai cadangan.
Karena dua mobil baru yang akan datang kemungkinan dibagi untuk presiden dan wakil presiden.
"Berarti kan hanya satu yang baru, sisanya masih digunakan yang lama," ucap Heru.
Rencananya, pengadaan mobil kepresidenan yang baru akan dilakukan secara bertahap.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR