GridOto.com - Emisi gas buang mobil dan motor tua membuat Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan pembatasan usia kendaraan yang bisa beroperasi di Jakarta.
Karena emisi gas buang mobil dan motor tua dianggap menyumbang polusi terhadap kualitas udara di Kota Jakarta.
Pembatasan usia tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019.
Tentu hal ini cukup meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit yang masih mengandalkan mobil berusia lebih dari 10 tahun untuk kegiatan sehari-hari.
Menyikapi hal tersebut, Tabloid OTOMOTIF langsung melakukan uji emisi pada empat mobil dan empat motor berbagai usia.
Mulai dari Toyota Calya 2017, Suzuki Jimny Caribian 2005, Suzuki Ertiga 2017, All New Mazda3 2019.
Sedangkan motor yang juga dites adalah Kawasaki KLX 2016, All New Honda PCX 2019, Yamaha NMAX 2016 dan Honda Blade 2009.
Kondisi dan perawatan rutin mobil dan motor tersebut berbeda-beda, ada yang mulai baru rutin di servis sampai yang jarang diservis.
Berdasar hasil tes dengan gas analyzer, kendaraan berusia lawas bisa lolos dari ambang batas emisinya.
Penasaran bagaimana pengetesan dan hasil secara keseluruhannya? Simak di Tabloid OTOMOTIF edisi 15/XXIX yang telah terbit.
Selain itu, mobil listrik yang digadang-gadang bisa menurunkan polusi masih banyak pertanyaan.
Berapa kisaran harga setelah Perpres No.55 tahun 2019, apakah bisa lebih terjangkau?
Menjawab pertanyaan itu, OTOMOTIF edisi terbaru ini mengulas prediksi dan patokan harga mobil listrik tersebut biar lebih terjangkau oleh konsumen.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR