GridOto.com - Beberapa waktu lalu GridOto.com melakukan uji emisi di bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan, terhadap tiga mobil dengan usia 2-11 tahun.
Tingginya tingkat polusi udara di Jakarta menjadi salah satu alasan Gubernur Jakarta mengeluarkan Instruksu Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 yang menitikberatkan emisi kendaraan bermotor.
Ketiga mobil yang diuji berhasil lulus dari baku mutu uji emisi dengan tingkat karbon monoksida (CO) 1,5 % Vol dengan hidrokarbon (HC) 200 ppm.
Melalui uji emisi tersebut, Rendi Christian Darmawan, kepala mekanik Nawilis Radio Dalam menekankan peran catalytic converter dalam menekan emisi pada mobil-mobil tersebut.
"Mobil-mobil modern yang diuji sudah menggunakan catalytic converter, sehingga nilai CO dan HC yang keluar dari uji emisi rendah," ungkap Rendi.
(Baca Juga: Karbon Monoksida Mobil Tinggi Saat Uji Emisi, Ketahui Nih Penyebabnya)
Tanpa catalytic converter, pembakaran di mesin harus bekerja dengan sempurna agar emisi hanya mengandung gas N2, CO2 dan H2O.
Kondisi ini dapat tercapai jika Air Fuel Ratio (AFR) mencapai rasio ideal 14,7:1.
Sayangnya, kondisi sempurna sulit didapat sehingga gas racun seperti HC, CO dan NOx selalu ada di gas buang.
Karena itulah peran catalytic converter sangat penting untuk menyaring gas beracun ini.
Di dalam catalytic converter terdapat dua katalis: reduction dan oxidation catalyst.
(Baca Juga: Ini 8 Hal Penting Mengenai Catalytic Converter)
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR