GridOto.com - Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin 2019-2024 nanti, menteri di jajaran kabinet akan mendapatkan mobil dinas baru.
Hal tersebut karena telah dibuka tender pengadaan kendaraan dinas menteri.
Dan berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, tender yang bernilai lebih dari Rp 147 miliar itu melahirkan PT Astra International sebagai pemenangnya.
PT Astra International menggawangi beberapa merek otomotif roda empat seperti Toyota, Peugeot, BMW, dan Daihatsu.
(Baca Juga: Waduh, Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau Disita Akibat Nuggak Pajak, Segini Jumlahnya)
Namun tak sembarang mobil akan dihidangkan untuk terpilih sebagai mobil dinas menteri, di mana ada syarat dan standar tersendiri untuk dapat maju ke daftar tersebut.
Salah satu syarat dari mobil dinas menteri yang tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 577/KM.6/2017 (ketuk disini untuk mendownload), menyebutkan mobil menteri harus masuk standar kualifikasi A1.
Standar yang termasuk dalam kualifikasi tersebut yakni Sedan atau Sport Utility Vehicle (SUV) dengan kapasitas silinder 3,5 liter dan menggunakan enam silinder.
Namun Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) tersebut adalah batas sehingga kemungkinan kendaraan dinas menteri nantinya dapat memiliki spesifikasi di bawah itu.
(Baca Juga: PT Astra International Menangi Tender Kendaraan Dinas Menteri Bernilai Rp 147 Miliar Lebih)
Kira-kira apa ya mobil yang akan digunakan oleh para menteri?
Berikut daftar mobil yang kemungkinan masuk dalam list mobil dinas menteri berdasar standar di atas.
1. Toyota Alphard
Toyota Alphard yang mendapat facelift pada 2015 lalu bisa saja masuk dalam daftar ini.
Memiliki beberapa varian antara lain Toyota Alphard 2,5L G, Toyota Alphard 2,5L X, dan Toyota Alphard 3,5L Q.
(Baca Juga: Serahkan Rekaman CCTV, Golkar Kejar Pengendara NMAX dan Vario Pelaku Pelemparan Bom Molotov!)
Toyota Alphard menggunakan mesin konfigurasi V6 berkapasitas 3.456 cc di mana sangat mendekati spesifikasi maksimal dari mobil dinas menteri.
Mobil ini mampu menghasilkan 296 daya kuda dan torsi 360 Nm.
Menawarkan kenyamanan dan keamanan ultra untuk penumpang baris belakang tentu menjadi sesuatu yang ekstra untuk digunakan orang sekelas menteri.
Untuk Toyota Alphard 3,5L Q A/T di pasaran umum dibanderol dengan harga Rp 1,84 miliar OTR Jakarta.
(Baca Juga: Mitsubishi Xpander Jadi Mobil Dinas 63 Lurah, Dugaan Korupsi Mencuat, Polda Bali Minta Klarifikasi)
2. Toyota Crown Hybrid
Untuk kelas sedan ada nama Toyota Crown Hybrid mencuat sebagai calon mobil dinas para menteri nantinya.
Mobil baru tersebut salah satu mobil ramah lingkungan karena menggunakan teknologi hybrid.
Masuk dalam kelas paling mewah dari keluarga Crown, mobil ini membawa mesin 3,5L V6 hybrid untuk varian tertinggi.
(Baca Juga: Masih Ada yang Nunggak Pajak, Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau 'Dikandangkan')
Dari balik kapnya, mesin mobil ini siap menyemburkan sekitar 351 daya kuda.
Selain varian tertinggi tersebut, Toyota Crown juga memiliki beberapa varian lain yakni dengan mesin 2.000 cc turbocharged 4 silinder dan 2.500 cc hybrid.
Untuk masalah kualitas, tentu sudah terbukti dengan digunakannya model ini sebagai mobil menteri sebelumnya.
Dengan membawa mesin hybrid sejalan dengan keinginan untuk membawa Indonesia lebih 'hijau', peluang mobil ini untuk masuk list akan semakin tinggi.
(Baca Juga: ASN Solo Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Ternyata Ini Alasannya)
3. BMW X6
Tak hanya Toyota, merek yang dinaungi PT Astra International adalah BMW.
Dari sisi BMW kelas SUV, terdapat salah satu nama yang cukup dipertimbangkan untuk menjadi mobil dinas menteri.
Nama tersebut adalah BMW X6 XDRIVE35i yang juga dijual di pasar tanah air.
Memiliki roda penggerak 4x4 juga memenuhi standar syarat untuk mobil dinas menteri.
(Baca Juga: Aturan Tegas Pemkot Cimahi, Mobil Dinas Dilarang Dipakai untuk Libur Lebaran)
Mobil ini menggunakan mesin enam piston segaris injeksi turbocharged dengan kubikasi 2.997 cc.
Dengan setting seperti itu, mobil ini memiliki daya hingga 306 daya kuda.
Di tanah air, BMW X6 XDRIVE35i dibanderol dengan harga Rp 1,79 miliar OTR Jakarta.
Berdasarkan data per semester dari Gaikindo, hingga bulan Juni 2019, mobil berbahan bakar bensin ini baru terjual dua unit saja.
(Baca Juga: Bisa Enggak Sih Mobil Dinas dengan Plat Merah Dipakai Untuk Mudik?)
4. BMW Seri 7
Untuk kelas BMW apalagi yang dijual di pasar Indonesia sebenarnya terdapat beberapa opsi.
Namun sepertinya yang memiliki harga tidak timpang jauh dan spesifikasi masuk dalam standar mobil dinas menteri adalah BMW 740Li.
Sedan dari merek Jerman ini menggunakan mesin dengan konfigurasi Inline enam silinder berkapasitas 2.998 cc.
Mesin mobil ini mampu menyemburkan 326 daya kuda dan berbahan bakar bensin.
(Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Penembakan Mobil Dinas Perwira TNI)
Sedan dengan kapasitas lima penumpang yang dipasarkan di Indonesia ini mempunyai varian satu tingkat di bawahnya.
Yakni BMW 730Li dengan kapasitas mesin 2,0L.
Mobil ini dipasarkan di tanah air dengan harga Rp 2,23 miliar OTR Jakarta.
Menurut kalian, mana yang akan menjadi mobil dinas menteri nantinya? Atau ada usulan lain?
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Oto.com,Toyota.Astra.Co.id,Topgear.com,Caranddriver.com,drive.com.au,djkn.kemenkeu.go.id |
KOMENTAR