Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Tak Usah Takut Atau Ragu, Ini Tips Agar Mobil Anda Lulus Uji Emisi

Taufan Rizaldy Putra - Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:00 WIB
Pembaca alat uji emisi dimasukkan ke knalpot mobil
Aries Aditya Putra
Pembaca alat uji emisi dimasukkan ke knalpot mobil

GridOto.com - Dengan tingginya polusi udara di Jakarta belakangan ini, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Salah satu poin utama dari Ingub tersebut adalah memperketat aturan uji emisi untuk kendaraan pribadi.

Dengan hasil uji emisi menjadi salah satu persyaratan perpanjangan STNK, mungkin Anda bertanya-tanya apakah tunggangan kesayangan dapat lulus dari pengujian tersebut.

Berikut tips yang dapat dilakukan untuk memastikan mobil Anda lulus uji emisi.

Ketahui Standar Emisi dan Penyebab Emisi Tinggi Pada Mobil

Berdasar Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama, ambang batas CO untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007 adalah 1,5% Vol dengan ambang batas HC 200 ppm Vol.

(Baca Juga: Pahami, Begini Cara Gampang Membaca Hasil Uji Emisi Gas Buang)

Dengan catalytic converter pada saluran gas buang, seharusnya mobil modern memiliki emisi yang sangat rendah.

Perhatikan kondisi catalytic converter dan sensor oksigen pada mobil Anda, jika sudah bermasalah sebaiknya segera diganti.

Pastikan AFR (air fuel ratio) pada mobil berada di angka optimal.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bikin Kantong Kempes, Segini Biaya Ganti As Sokbreker Depan Motor Matic

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa