GridOto.com - Unit Reskrim Polsek Sukawati meringkus satu keluarga yang terdiri dari tiga orang asal Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar, Bali.
Mereka adalah I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24) yang ditangkap pada Selasa (20/8/2019) pukul 01.30 WITA.
Mereka ditangkap karena mencuri ATM milik I Wayan Suka (41) yang juga sama-sama warga Sukawati.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM, yang berisi saldo Rp 300 juta lebih dari I Wayan Suka.
(Baca Juga: Bikers Waspada Kekeringan Landa Jakarta. Ini Penyakit yang Mengintai! )
Berdasarkan hal tersebut, tim operasional Polsek Sukawati yang dipimpin Panit Operasional Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan, interogasi dan olah TKP.
“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP. Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” ujar Gusti Ngurah Jaya, Rabu (21/8/2019).
Para pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang juga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati akhirnya bisa ditangkap di Jalan Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta. Pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya,” papar Iptu Winagun.
(Baca Juga: Biaya Pasang Gear Shifter Kawasaki KLX 250 di KLX 150, Cuma Segini)
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribun-bali.com |
KOMENTAR