GridOto.com-PT Mobil Anak Bangsa (MAB) menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dengan hadirnya Perpres tersebut, MAB akan segera memulai produksi massal kendaraan buatannya yakni bus bertenaga listrik.
(Baca Juga: BPTJ Ingin Fasilitas Pengecasan Bus Listrik Ada di Tiap 2 Km Jalan)
Kelik Irwantono, Staf Manajemen MAB mengatakan, produksi bus listrk untuk kebutuhan komersial akan dilakukan September sampai Oktober 2019 mendatang Sob.
Artinya enggak lama lagi akan ada bus listrik yang seliweran di jalanan, mengantarkan penumpang nih.
Namun Kelik menambahkan, kalau skala produksinya masih belum terlalu banyak karena menyesuaikan pesanan, seperti dituliskan Kompas.com hari Rabu (21/8/2019) ini.
"Dalam waktu dekat kita sudah start produksi. Sampai November ini kita targetkan ada 30 unit yang kita buat untuk memenuhi pesanan," katanya.
"Jadi untuk fase produksi yang saat ini sudah benar-benar untuk kebutuhan komersil atau bisnis," lanjutnya.
(Baca Juga: Menyongsong Regulasi Kendaraan Listrik, Volvo Siapkan Truk dan Bus Listrik Tahun 2020?)
Nantinya 30 unit bus listrik racikan MAB ini akan digunakan untuk transportasi umum di Jakarta.
Pengoperasiannya sendiri akan dikendalikan oleh Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta atau PPD, serta beberapa operator swasta lainnya.
Wah, Jadi enggak sabar mau nyobain bus listrik nih.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR