Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Biar Paham, Ini yang Dimaksud Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor

Dwi Wahyu R. - Selasa, 20 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Ilustrasi pembakaran di mesin bensin
newspress.co.uk
Ilustrasi pembakaran di mesin bensin

GridOto.com-Sebelum membahas hasil pengujian emisi gas buang yang dilakukan GridOto.com pada beberapa mobil dengan usia mulai dari 2 sampai 11 tahun, kita kenalan dulu sama namanya emisi gas buang di mobil.

Emisi gas buang adalah sisa pembakaran yang terjadi di mesin pembakaran dalam alias internal combustion engine.

Emisi gas buang ini dikeluarkan melalui knalpot alias exhaust system.

Dalam emisi gas buang ini terdapat sejumlah unsur kimia seperti  air (H2O), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC).

Senyawa kimia yang menjadi pencemar adalah CO, CO2, NOx, dan HC.

Asap Knalpot
Auto Bild
Asap Knalpot

(Baca Juga: Euro 2 Vs Euro 4, Ini Perbedaan Standar Emisi Gas Buang)

Namun, yang menjadi fokus dalam pengujian emisi gas buang di Indonesia adalah CO dan HC.

Utamanya karena  CO dan HC merupakan gas buang yang bersifat racun bagi manusia dan bisa menimbulkan beberapa penyakit.

Hal ini bisa dilihat di Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

Di sana disebutkan bahwa ambang batas CO untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007 adalah 1,5% Vol.

Sementara untuk HC ambang batasnya 200 ppm.

Dua parameter ini pula yang dilihat dalam pengujian emisi gas buang  yang dilakukan GridOto.com pada beberapa mobil dengan usia mulai dari 2 sampai 11 tahun.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil Murah Cocok Buat Keluarga Muda, Toyota Agya Harga Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa