Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Beda Sistem Pengabutan Beda Juga Waktu Proses Uji Emisi Mobil

Radityo Herdianto - Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:00 WIB
Ilustrasi Mesin Mobil
Ilustrasi Mesin Mobil

GridOto.com - Pemerintah berencana untuk memberlakukan syarat uji emisi untuk perpanjangan STNK mobil yang ditargetkan terlaksana tahun ini.

Bila terlaksana, pemilik mobil wajib untuk melakukan uji emisi gas buang mobil agar bisa perpanjang STNK mobil.

Tidak perlu khawatir, uji emisi gas buang mobil tidak memerlukan waktu yang lama.

"Untuk mobil modern sekarang yang sudah injeksi paling cuma butuh waktu 10 menitan, namun berbeda dengan mobil karburator atau injeksi mekanikal agak lebih lama," jelas Randi Cristian Darmawan, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam kepada GridOto.com (19/8).

Pada saat melakukan uji emisi, kondisi mesin mobil harus pada posisi panas yang optimal dengan idle di putaran mesin sekitar 800 sampai 900 rpm.

Uji Emisi Gas Buang Suzuki SX-4 2008
Radityo Herdianto
Uji Emisi Gas Buang Suzuki SX-4 2008

(Baca Juga: Uji Emisi Mobil yang Umurnya Lebih dari 10 Tahun, Ini Dia Hasilnya!)

Menurut Randi, mobil yang sudah menggunakan injeksi sudah dilengkapi fitur idle up otomatis yang mempercepat mobil mencapai panas optimal.

"Sedangkan mobil karburator atau injeksi mekanikal saat mesin masih dingin, putaran mesin awal cenderung tidak stabil," jelas Randi.

Perlu menunggu setidaknya lebih lama 5 sampai 10 menit sambil sesekali menekan pedal gas untuk meningkatkan putaran mesin sampai mesin mencapai panas ideal.

Ketika putaran mesin sudah stabil dan panas optimal, barulah sensor gas buang bisa membaca angka parameter emisi yang dihasilkan mobil.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa