GridOto.com - Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai pembatasan usia kendaraan berumur 10 tahun di Jakarta, hingga saat ini masih banyak pihak yang kontra akan kebijakan tersebut.
Mulai dari komunitas mobil, pedagang mobil bekas, pencinta kendaraan tua ataupun kolektor.
Mereka menilai pembatasan usia kendaraan tidak tepat sasaran jika ingin mengurangi emisi, karena mobil berusia 10 tahun masih sangat layak dan emisinya juga tidak buruk.
Pembatasan usia kendaraan dinilai lebih tepat jika tujuannya untuk mengurangi macet dan mengalihkan pengguna mobil pribadi ke transportasi umum.
(Baca Juga: Masa Kecil Sering Berdesakan Naik VW, Sekarang Pria Ini Jadi Kolektor VW Lawas)
Doddy Samperuru kolektor mobil VW lawas dan Owner Jakarta VW Campervan menyuarakan pendapatnya tentang Ingub tersebut.
"Intinya, 99 persen jawaban saya sama dengan penghobi mobil klasik, saya tidak setuju tapi Ingub ini kan secara kekuatan hukum memang masih lemah artinya bisa dibatalkan atau berubah," kata Doddy.
Tingginya polusi udara dan kemacetan memang jadi dua masalah yang harus dipecahkan, faktor ini yang membuat Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan instruksi tersebut.
Menurut Doddy, masyarakat pasti setuju dengan Ingub karena demi mengurangi polusi dan kemacetan lalu lintas tapi ia memiliki alasan lain atas ketidaksetujuannya.
(Baca Juga: Jadi Pionir, Doddy Ungkap Tantangan Membuat VW Combi Campervan di Indonesia)
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR