Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Mencoba Uji Emisi di Motor, Berapa Lama Proses Pengerjaannya?

Muhammad Farhan - Minggu, 18 Agustus 2019 | 14:15 WIB
Selang pengukur gas buang alat uji emisi terpasang di knalpot motor
Farhan
Selang pengukur gas buang alat uji emisi terpasang di knalpot motor

GridOto.com – Ketika motor mencoba ikutan tes uji emisi, bagaimana proses yang dilakukan dan berapa lama pengerjaannya?

Pertanyaan tersebut mungkin timbul pada kalian yang penasaran dan sudah mendengar isu terkait polusi kendaraan bermotor.

Dibandingkan dengan kendaraan roda empat, ternyata proses uji emisi yang dilakukan di motor tidak ada bedanya.

“Prosesnya simpel, cukup hidupkan motor dan biarkan tetap dalam kondisi stasioner atau idle. Pastikan mesin sudah beroperasi dalam suhu ideal,” jawab Amalina, mekanik Nawilis bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Baca Juga: Tetap Mahal, Ini Biaya Ganti Oli Honda Gold Wing DCT Pakai Oli Supra X 125)

Yang dimaksud suhu ideal adalah mesin tidak dalam keadaan dingin dan putaran mesin sudah stabil.

Kondisinya bisa dilihat dari tachometer, yaitu sekitar 900-an rpm untuk mobil dan 1.500 - 1.700 rpm untuk motor.

Alat uji emisi akan mencetak hasil tes dalam bentuk kertas struk
Nurul
Alat uji emisi akan mencetak hasil tes dalam bentuk kertas struk

Selanjutnya tinggal masukkan sensor gas buang berupa slang pengukur dari alat ke lubang di moncong knalpot.

Pengukuran sendiri berlangsung cepat tidak lebih dari 5 menit hingga angka di mesin terlihat stabil dan tidak banyak berubah.

(Baca Juga: Mau Tarikan Yamaha Lexi 125 Lebih Responsif? Pasang Per CVT Motor Ini)

Terakhir, petugas akan mencetak hasilnya dalam bentuk struk yang nantinya akan dipakai untuk bukti pencetakan sertifikat jika lolos uji emisi.

Secara umum, proses dan pengerjaan uji emisi motor dan mobil hampir sama dan tidak memakan waktu lama.

Seluruh prosesnya tidak lebih dari 10 menit Sob untuk satu kali pengujian.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa