GridOto.com – Sedang ramai isu terkait persoalan uji emisi kendaraan, nah buat yang ingin uji emisi motor, apakah ada bengkel yang bisa melayani?
Maklum, hingga saat ini kebanyakan hanya bengkel mobil saja yang melayani tes uji emisi.
Nah untuk menjawab hal tersebut, kali ini tim GridOto coba untuk datang ke salah satu bengkel mobil yang punya alat uji emisi.
“Hingga kini memang belum ada layanan uji emisi motor secara resmi, namun kita bisa layani kalau berminat,” ujar Amalina, mekanik bengkel mobil Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(Baca Juga: Tips Pasang Fog Lamp yang Benar di Motor, Dijamin Enggak Bikin Silau!)
Sejauh ini, memang belum ada aturan yang mengatur mengenai uji emisi di motor secara berkala.
Namun secara prinsip kerja, proses uji emisi di mobil dan motor keduanya bisa dilakukan dengan alat yang sama.
“Untuk pengetesan uji emisi di sini kami pakai alat gas analyzer merek Brain Bee tipe AGS-688,” terangnya.
Untuk pengerjaannya, cukup nyalakan motor dalam kondisi stasioner atau idle lalu masukan slang pengukur dari alat ke dalam moncong knalpot.
(Baca Juga: Ban Motor Trail Ada Dua Jenis, Awas yang Satu Bahaya Dipakai di Aspal!)
Sebenarnya ada kabel lagi yang harusnya di hubungkan ke kabel busi untuk mendeteksi putaran mesin namun tidak dipasang.
"Karena pengetesan dalam kondisi idle, rpm mesin dipukul rata saja 900-an rpm untuk mobil dan 1.500 - 1.700 rpm untuk motor," yakinnya.
Meski begitu, Amalia menekankan meski kabel tidak dipasang tidak akan mempengaruhi hasil pengujian.
Untuk hasil pengujian akan keluar berupa lembaran seperti kertas struk dari mesin yang berisi beberapa parameter seperti kadar CO, CO2, HC, O2 dan Lambda.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR