Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nah Lho, Tak Lolos Uji Emisi Tak Boleh Perpanjang Pajak Plus Kena Tilang!

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 16 Agustus 2019 | 14:20 WIB
Pegawai pemprov DKI menunjukan aplikasi e-Uji Emisi kendaraan ketika peluncuran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8)
kompas.com/antara
Pegawai pemprov DKI menunjukan aplikasi e-Uji Emisi kendaraan ketika peluncuran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8)

GridOto.com - Sudah sejak lama isu polusi udara menjadi tantangan untuk dibentuknya aturan baru.

Apalagi ditambah dengan data yang mengatakan bahwa polusi udara di Ibu Kota Jakarta makin mengkhawatirkan.

Hal ini pun kemudian direspon oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengetatkan uji emisi kendaraan pada tahun 2020.

Yakni dengan aturan berupa kendaraan yang tidak melakukan uji emisi maka tidak dapat mengurus pajak kendaraan bermotor.

(Baca Juga: Sisi Lain Motor Listrik di Tiongkok, Dipakai Semena-mena Kayak Sepeda, Hingga Dituding Biang Kecelakaan)

Tentu saja hal ini bisa membuat rugi bagi para pemilik kendaraan jika tidak mau mengikuti peraturan yang berlaku.

Yakni STNK juga akan ikut mati karena pajaknya tidak diperpanjang.

Karena nanti dikolom Pengesahan STNK akan dibuatkan kolom khusus untuk stempel sebagai bukti telah dilakukan uji emisi.

Lalu bagaimana uji emisi ini dilakukan?

(Baca Juga: Konsumen Kena Insentif Kendaraan Berbasis Listrik, Ini Insentifnya!)

Untuk itu gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan aplikasi e-Uji yang berbasis Android.

Masyarakat yang memiliki handphone berbasis Android bisa melakukan download aplikasi uji emisi ini.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa