Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Polusi Udara di Jakarta Bisa Turun Hampir 100 Persen, Asalkan Pemerintah Terapkan Ini pada Kendaraan

Naufal Shafly - Jumat, 16 Agustus 2019 | 12:35 WIB
ilustrasi keadaan kota yang padat dan menghasilkan banyak polusi dari gas emisi kendaraan bermotor
GridOto/Fendi
ilustrasi keadaan kota yang padat dan menghasilkan banyak polusi dari gas emisi kendaraan bermotor

GridOto.com - Pemerintah beberapa waktu lalu melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap di sejumlah ruas di Jakarta.

Hal itu dilakukan salah satunya untuk menurunkan angka polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.

Tetapi, hal tersebut dinilai sejumlah pakar kurang efektif karena penerapannya hanya berlaku untuk mobil pribadi.

Lalu, langkah apa yang efektif saat ini untuk mengurangi polusi udara di Jakarta?

(Baca Juga: Tingkat Polusi di Jakarta Mengancam Kesehatan, Ini Dampaknya Menurut Dokter Spesialis)

Menurut Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menurunkan polusi di Jakarta.

Pertama, adalah memberlakukan ganjil genap di semua wilayah Ibu Kota.


"Lalu, kedua, berlakunya untuk seluruh kendaraan bermotor pelat hitam. Artinya mobil dan motor pelat hitam harus dikenakan ganjil genap juga," jelasnya.

Ketiga, menurutnya adalah melakukan razia emisi terhadap kendaraan pribadi.

(Baca Juga: Ganjil Genap Disebut Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara Jakarta)

"Kalau di Perda 2 tahun 2005 soal pencemaran udara, itu kan jelas disebutkan semua kendaraan bermotor di Jakarta wajib memenuhi baku mutu emisi," jelas Pria yang akrab disapa Puput ini.

Menurutnya, Polisi berhak melakukan razia emisi di Jakarta sebagai bentuk mengurangi polusi udara.

"Gak mungkin kan orang Dinas Lingkungan Hidup yang merazia emisi kendaraan, gak ada wewenangnya itu. Harusnya Gubernur tahu dan koordinasi ke Kapolda untuk lakukan razia emisi," imbuhnya.

"Kalau dilihat dari UU 22 tahun 2009 soal lalu lintas jalan. Di Pasal 210-213 disebutkan tentang esensi uji emisi. Esensi dari uji emisi itu adalah setiap kendaraan melakukan perawatan terhadap kendaraannya, tune up lah istilahnya agar kendaraan lebih baik dan emisinya lebih rendah," sambungnya.

(Baca Juga: Ganjil Genap Selama 15 Jam Kembali Diberlakukan, Mengurangi Kemacetan dan Polusi Udara?)

Terakhir, menurutnya adalah mengkonversi bahan bakar kendaraan, dari BBM (Bahan Bakar Minyak) ke BBG (Bahan Bakar Gas).

Puput memprediksi, jika nantinya semua hal tersebut diterapkan, maka polusi udara di Jakarta bisa berkurang 100 persen.

"Kalau semua itu dilakukan, udara di Jakarta akan lebih bersih. Dari ganjil genap menyeluruh bisa turun 46 persen, " ujarnya

"Dari razia emisi bisa 30 persen, dari BBG ini bisa 20 sampai 30 persen. Kalau semua dilakukan hampir 100 persen," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kenalkan, Inilah Nama-nama Pemilik Jalan Tol di Seluruh Pulau Jawa

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa