Gridoto.com- Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan pembinaan dan pelatihan teknis pada 29 bengkel pelaksana uji emisi kendaraan bermotor.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Edi Mulyanto bilang pembinaan dan pelatihan yang dilaksanakan dalam dua sesi.
Yakni standarisasi uji emisi mulai dari teknis layanan dan penginputan data kendaraan bermotor yang telah diuji emisi.
“Sumber daya manusia (teknisi) yang akan menguji juga mendapatkan standar pelayanan. Mereka dilatih instruktur berpengalaman," ujar Edi.
(Baca Juga: Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi, Pajak Kendaraan Tak Bisa Diperpanjang)
Menurut Edi, ke-29 bengkel yang mengikuti pembinaan dan pelatihan ini telah terverifikasi dan menjadi rujukan dalam sistem aplikasi uji emisi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Hasil uji emisi dapat diketahui langsung lulus atau tidak sehingga pemilik dapat memperbaiki pembuangan gas kendaraan bermotor," tambahnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar pada akhir April lalu mencatat 93,4 persen dari 2.676 kendaraan bermotor di Jakarta Barat dinyatakan lulus uji emisi.
"Hingga saat ini yang terinput melalui aplikasi sebanyak 1.022 kendaraan bermotor. Sisanya masih tahap penginputan," tandasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR